A1news.co.id|Aceh Singkil– Pada Juni 2024 telah diperoleh informasi dari Kapolres Aceh Singkil melalui Kapolsek Pulau Banyak Iptu Erianto Tanjung terkait dengan penangkapan 2 orang pelaku pencurian Penyu oleh personil Polsek Pulau Banyak di Pulau Palambak Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil, 1/7/2024.
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut:
Pada tanggal 29 Juni 2024 telah terjadi kasus pencurian hewan Penyu di Pulau Palambak Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil oleh orang tak di kenal.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Polsek Pulau Banyak melakukan pencarian terhadap Pelaku Pencurian Hewan Penyu di wilayah tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2024 sekitar Pukul 17.30 WIB, Polsek Pulau Banyak mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku di wilayah Pulau Palambak dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang Pelaku.
Saat ini kedua Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun identitas 2 orang Pelaku adalah
ET (44),Pekerjaan : Nelayan, Alamat : Desa Sisarahili Teluk Siaba Kecamatan Sawo Kabupaten. Nias Utara Provinsi Sumatera Utara.
PT (19)Pekerjaan Nelayan, yang alamat nya sama dengan pelaku ET.
Sebagai catatan,kedua pelaku merupakan satu keluarga dengan hubungan orang tua dan anak.
Saat ini kedua Pelaku sudah berada di Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. (Irfan)






















