• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Prestasi Awal Tahun 2025, Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Sejuta Batang Rokok Ilegal

Prestasi Awal Tahun 2025, Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Sejuta Batang Rokok Ilegal

11 Januari 2025
Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

13 Mei 2026
Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

13 Mei 2026
Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

13 Mei 2026
Strategis Perubahan Nomenklatur, Karutan Takengon Koordinasi Dengan Dandim 0106/Aceh Tengah

Strategis Perubahan Nomenklatur, Karutan Takengon Koordinasi Dengan Dandim 0106/Aceh Tengah

13 Mei 2026
Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

13 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kuras Laporkan Progres Pertumbuhan Jagung Pipil 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan

Polsek Pangkalan Kuras Laporkan Progres Pertumbuhan Jagung Pipil 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan

13 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Alpukat Dukung Green Policing dan Edukasi Ketahanan Pangan

Polsek Bunut Tanam Bibit Alpukat Dukung Green Policing dan Edukasi Ketahanan Pangan

13 Mei 2026
Upaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ukui Pelalawan

Upaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ukui Pelalawan

13 Mei 2026
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu

Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu

13 Mei 2026
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Kandung Begini Kronologisnya!

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Kandung Begini Kronologisnya!

13 Mei 2026
Mari Perangi Narkoba – Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kampar Digelar I Lindungi Generasi Muda”

Mari Perangi Narkoba – Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kampar Digelar I Lindungi Generasi Muda”

13 Mei 2026
Anggota DPRK Mukhlis Dampingi Susilawati Terima Kunker DPRK Gayo Lues

Anggota DPRK Mukhlis Dampingi Susilawati Terima Kunker DPRK Gayo Lues

13 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Prestasi Awal Tahun 2025, Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Sejuta Batang Rokok Ilegal

by Redaksi
11 Januari 2025
in Berita, Daerah
0
Prestasi Awal Tahun 2025, Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Sejuta Batang Rokok Ilegal
669
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Langkah tegas Bea Cukai Langsa kembali terbukti berhasil dalam memberantas peredaran rokok ilegal, sebuah prestasi baik di awal tahun 2025 dengan penindakan atau penangkapan satu juta batang rokok ilegal.

Kali ini, Bea Cukai Langsa berhasil melakukan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, Sabtu (11/01/2025) melalui siaran pers menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19.50 WIB di Lintas Medan-Banda Aceh, Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dalam operasi yang dilakukan, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merk H&D light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, UFO Mild,” jelas Sulaiman.

Dalam penindakan tersebut, pelaku tak terduga yang berhasil diamankan adalah AS (26) dan SB (41). Total barang yang berhasil diamankan mencapai 1.185.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.755.276.000, dan potensi kerugian negara yang berhasil menyelamatkan akibat upaya perdagangan ilegal ini mencapai Rp1.222.093.444.

“Kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Selasa, 07 Januari 2025, bahwa akan ada rencana pengiriman diduga rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa,” papar Sulaiman.

Tim Penindakan Langsa segera melakukan pemantauan dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 19.50 WIB tanggal 08 Januari 2025.

“Setelah menunjukkan surat tugas, tim melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan 2 (dua) orang di dalam truk yang kemudian diketahui AS (26) bersama SB (41) sedang menyiarkan rokok tanpa pita cukai berbagai merk yang ditutupi dengan karung berisi sekam kayu,” terangnya.

Untuk memahami penindakan tersebut, Bea Cukai Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan.

“Kemudian barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap kedua pelaku tak terduga diamankan di Lapas Kelas II/b Langsa,” lanjut Sulaiman.

Atas pelanggaran tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai dengan Pasal 54 dan atau Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengucapkan apresiasi atas keberhasilan tim dalam melakukan penindakan atas upaya peredaran rokok ilegal.

Ia menegaskan, Bea Cukai Langsa siap terus menjadi anggota rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta kesehatan masyarakat.

“Bea Cukai Langsa terus mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya perdagangan rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Kami akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga fiskal negara, ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman.

Post Views: 427
Share268Tweet167Share67
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

13 Mei 2026
Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

13 Mei 2026
Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

13 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In