Kota Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini sambangi para pelajar yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Langsa, Jum’at (24/01/2025).
Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, menyampaikan, upaya Kejaksaan Negeri Langsa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melaksanakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum.
“Kegiatan yang dilakukan dalam penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa,” jelasnya.
Sedangkan kegiatan untuk Penerangan Hukum merupakan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada pihak-pihak terkait seperti Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Perangkat Daerah Kota Langsa, dan lainnya.
“Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum berdasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-001A/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum,” ucap Carles.
Selain itu, Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), ungkapnya.
Sementara, Kepala SMKN 4 Langsa Rusli, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kejaksaan Negeri Langsa melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di sekolah kami, jadi kami sangat mengapresiasi Tim JMS atas terlaksananya program ini,” ujar Rusli.
Rusli pun berharap agar kiranya untuk dapat terlaksana lagi program ini maupun program-program lainnya di sekolah kami, guna memberikan edukasi kepada siswa kami terkait hukum maupun hal-hal terkait lainnya.
“Untuk siswa/i kami agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat menyerap materi yang disampaikan untuk menambah wawasan, dan jangan malu untuk aktif bertanya,” tandas Rusli sembari tebar khas senyumnya.
Penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa Muhammad Daud Siregar, dengan tema “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara”.
“Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi Bangsa dan Negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu meningkatkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia, sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV, Cita-Cita dan Tujuan Negara Indonesia,” paparnya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Sikap Sadar dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara Bagi Generasi Muda salah satunya adalah sikap tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban sebagai generasi muda,” pungkas Jaksa Daud.
Pihak sekolah dan para siswa menunjukkan respons yang sangat positif terhadap pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini. Antusiasme siswa tercermin dalam semangat mereka saat menerima materi yang disampaikan oleh narasumber.
Selain itu, kegiatan berlangsung secara interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa, menunjukkan rasa ingin tahu mereka yang tinggi serta keaktifan dalam mengikuti setiap sesi.
Program ini juga mendapat dukungan dari pihak sekolah, yang memberikan apresiasi terhadap pendekatan edukatif yang diterapkan selama program berlangsung, dan pihak sekolah pun berharap program ini dapat terus berjalan untuk memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para siswa, guna meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya memahami dan mematuhi aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.