A1news.co.id|Banda Aceh – Perkara Unjuk Rasa Ali Basrah, S.Pd., M.M. Wakil Ketua II DPRA Rencanakan copot Jabatan Ketua IPMAT Banda Aceh, 13 Maret 2024.
Ketua umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Banda Aceh Sabarudin mengatakan tidak masalah, IPMAT merupakan lembaga mahasiswa untuk pengabdian dan mengakomodir kepentingan mahasiswa Aceh Tenggara yang berkuliah di Banda Aceh.
Sabarudin menjelaskan selama perencanaan unjuk rasa tentang mengungkap fakta salah seorang anggota DPR Aceh Dapil VIII Aceh Tenggara dan Gayo Lues berinisial DNA yang diketahui dari fraksi Demokrat pihak mahasiswa mengaku mendapat berbagai ancaman dan perlakuan yang tidak mengenakkan.
Selama perencanaan unjuk rasa, pihaknya mendapat upaya-upaya yang dapat membatalkan unjuk rasa mulai dari mengadu domba antar senior junior dan alumni IPMAT Banda Aceh bahkan pihak DPR Aceh Dapil VIII merencanakan pencopotan jabatan ketua IPMAT Banda.
“Kita hanya menyuarakan fakta dan kebenaran tentang kondisi salah seorang anggota DPR Aceh Dapil VIII berinisial DNA dari fraksi Demokrat dan Dapil VIII memiliki Forum Bersama (Forbes) yang diketuai oleh Bapak Ali Basrah, S.Pd. M.M. (Wakil Ketua II DPR Aceh) sehingga upaya ungkapan fakta yang kami temukan dihalangi oleh Forbes Dapil VIII” terang sabarudin.
IPMAT Banda Aceh semakin bertanya-tanya tentang integritas Ali Basrah, S.Pd., M.M. yang mencoba-coba intervensi gerakan mahasiswa, bahkan Ali Basrah merencanakan pencopotan Ketua IPMAT Banda Aceh bila berani melaksanakan unjuk rasa.
“Saya melihat kekompakan Forbes Dapil VIII DPR Aceh begitu kuat, namun apabila kekompakan itu dijadikan kemufakatan jahat adalah hal yang dzolim.
Karena mereka anggota DPR Aceh memiliki kewenangan dan kekuatan politik, apabila dilakukan dalam hal yang salah akan sangat mengerikan”
Seperti yang dialami langsung Ketua IPMAT Banda Aceh itu sendiri, hanya perkara Unjuk Rasa mengungkap fakta tentang anggota DPR Aceh Dapil VIII berinisial DNA fraksi Demokrat, pihaknya mendapatkan berbagai ancaman bahkan ada yang menakut-nakuti akan masuk penjara ketika melakukan Unjuk Rasa.
“Saya melihat ini pejabat publik anti kritik, menyusun kekuatan bersama untuk mengintervensi gerakan mahasiswa, ini sangat berbahaya bagi kesehatan Demokrasi.
Ketika kita berbicara sesuai fakta maka kita berpotensi dalam keadaan terancam baik secara fisik, mental dan kepentingan jabatan dalam suatu organisasi pemerintah dan non pemerintah” ucap sabarudin.(Ril)