A1news.co.id|Aceh Tamiang – Menanggapi beredarnya surat Gubernur Aceh tertanggal 14 Juni 2025 yang merekomendasikan pergantian 2 (dua) oknum pejabat penting di lingkungan PTPN IV Regional VI Aceh.
Kami merasa perlu menyampaikan pandangan konstruktif demi menjaga iklim kerja yang sehat, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, ungkap Edi Syahputra, ST yang merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC PP) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang kepada awak media a1News co id. 4/07/2025.
Sebagai masyarakat yang berkomitmen pada pengawasan sosial dan penguatan kinerja institusi negara, kami menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut :
1. Kinerja Positif Harus Dihargai
PTPN IV Regional VI Aceh saat ini menunjukkan indikator kinerja yang membaik, baik dari sisi peningkatan produksi, pembagian bonus kepada karyawan, hingga program tanggung jawab sosial (CSR) yang aktif menyentuh masyarakat, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kami menilai capaian tersebut adalah hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran manajemen yang patut diapresiasi, bukan justru direspon dengan kebijakan penggantian tanpa proses yang transparan.
2. Rekomendasi Harus Melalui Klarifikasi dan Evaluasi Objektif
Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh, berdasarkan informasi yang kami peroleh, terbit sebelum adanya klarifikasi langsung kepada manajemen PTPN IV Regional VI, serta tanpa tembusan resmi kepada pihak regional terkait.
Hal ini menimbulkan kesan tergesa dan kurang melibatkan prinsip komunikasi 2 (dua) arah yang sehat dalam tata kelola pemerintahan maupun BUMN.
3. Penempatan Pejabat Perlu Mengedepankan Profesionalisme dan Kearifan Lokal
Usulan pengganti yang kami dengar belum mencerminkan keberpihakan kepada kader internal maupun kearifan lokal.
Dalam konteks pembangunan daerah, keterlibatan putra-putri daerah yang memiliki kapasitas dan integritas merupakan hal penting demi memperkuat rasa memiliki dan mempercepat akselerasi pembangunan.
4. Menjaga Independensi BUMN dari Kepentingan Non-struktural
Kami menghargai perhatian Pemerintah Aceh terhadap tata kelola BUMN, namun kami juga berharap agar setiap langkah kebijakan tetap berpijak pada data, proses evaluasi menyeluruh, dan kepentingan jangka panjang, bukan pada tekanan kelompok atau dinamika sesaat.
BUMN adalah instrumen negara yang harus dijaga dari intervensi yang berpotensi merusak profesionalisme.
Penutup:
Kami siap menjadi mitra kritis dan konstruktif, mendukung setiap upaya perbaikan manajemen berbasis evaluasi objektif, serta terus mengawal agar lembaga-lembaga negara, termasuk BUMN dapat berjalan secara profesional dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Papar Edi Syahputra.
“Kami percaya, perbedaan pandangan dapat diselesaikan dengan musyawarah, bukan manuver. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi kemajuan Aceh”, tutur Edi Syahputra, ST mengakhiri. (AR)