A1news.co.id|Bireuen– Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D di wakili Plh Asisten III Mulyadi, SE MM memberi apresiasi pelaksanaan festival masyarakat adat Aceh digelar Aceh Gren dan lembaga terkait, selama dua hari berlangsung, Sabtu-Minggu (16-17/12/2023) di Gampong (Desa) Pinto Rimba, Kecamatan Peudada.
Hal itu disampaikan Plh Asisten III saat pembukaan festival oleh Plt Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki yang diwakili oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Bireuen, Abdul Hamid, SPd MPd, Minggu pagi.
Hadir Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar secara online, Anggota DPR-RI Ir TA Khalid MM, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Fahrizal, Shut MP, Plt Gubernur Aceh Ahmad Marzuki di wakili Kacabdin Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, SPd MPd, pejabat terkait dan para mukim.
Pj Bupati Aulia Sofyan mengatakan, dalam konteks Aceh, masyarakat Aceh memiliki tiga hukum yang dipedomani dalam menjalani kehidupan di dunia ini yaitu, hukum agama, hukum adat, dan hukum negara. Tuga hukum itu berlaku di semua aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup.
Awalnya hukum adat tidak tertulis, namun diketahui, diakui, dipatuhi oleh semua orang dalam sebuah kawasan yang terikat dengan hukum tersebut.
Dengan adanya otonomi daerah, kondisi saat ini hukum adat, telah didokumentasikan dalam bentuk qanun, baik tingkat desa maupun tingkat kemukiman di Aceh.
Sebagai negara yang majemuk dengan beragam suku bangsa dan budaya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan kawasan hutan adatnya. Menjadi salah satu bukti kehadiran pemerintahmelindungi hak masyarakat tradisional sekaligus
mensejahterakan nya.
Kami sangat mendukung kegiatan
diselenggarakan ini, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat hukum adat dan kearifan lokalnya. Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pihak yang berperan bagi terlaksananya festival masyarakat adat Aceh ini.
“Saya berharap mudah-mudahan dengan pelaksanaan festival ini akan dapat menjadi wadah yang mampu melestarikan dan memajukan nilai-nilai adat Aceh,” tutup Plh Asisten III Mulyadi.(Red).