• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Satwa Ilegal

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Satwa Ilegal

17 Juli 2025
KWT Gampong Ladang Menanti Panen Bawang Merah, Hasil Binaan Dosen UTU Meulaboh

KWT Gampong Ladang Menanti Panen Bawang Merah, Hasil Binaan Dosen UTU Meulaboh

5 Oktober 2025
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Upacara HUT TNI Ke- 80 “TNI Bersama Rakyat, Indonesia Maju”

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Upacara HUT TNI Ke- 80 “TNI Bersama Rakyat, Indonesia Maju”

5 Oktober 2025
Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri HUT TNI Ke- 80 Di Lapangan Sanggamara

Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri HUT TNI Ke- 80 Di Lapangan Sanggamara

5 Oktober 2025
Pemilihan Geusyik Gampong Punti SB Berjalan Sukses, Usman Terpilih Sebagai Pemimpin

Pemilihan Geusyik Gampong Punti SB Berjalan Sukses, Usman Terpilih Sebagai Pemimpin

5 Oktober 2025
Polsek Kerumutan Gelar “Minggu Kasih” Bersama Jemaat GPIB di Desa Beringin Makmur

Polsek Kerumutan Gelar “Minggu Kasih” Bersama Jemaat GPIB di Desa Beringin Makmur

5 Oktober 2025
Polsek Ukui Tunjukkan Solidaritas, Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI di Koramil 04 Pangkalan Kuras

Polsek Ukui Tunjukkan Solidaritas, Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI di Koramil 04 Pangkalan Kuras

5 Oktober 2025
Polsek Bunut Beri Kejutan Ulang Tahun untuk TNI di HUT ke-80

Polsek Bunut Beri Kejutan Ulang Tahun untuk TNI di HUT ke-80

5 Oktober 2025
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja Methodis Efrat

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja Methodis Efrat

5 Oktober 2025
Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Remaja Nongkrong Larut Malam

Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Remaja Nongkrong Larut Malam

5 Oktober 2025
Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKI Desa Tambak

Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKI Desa Tambak

5 Oktober 2025
Sinergitas TNI-Polri di Pelalawan: Polsek Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Koramil Pangkalan Kuras

Sinergitas TNI-Polri di Pelalawan: Polsek Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Koramil Pangkalan Kuras

5 Oktober 2025
Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Tangani Hoaks dan Kenakalan Remaja

Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Tangani Hoaks dan Kenakalan Remaja

5 Oktober 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Satwa Ilegal

by Hengki Syah Jaya
17 Juli 2025
in Berita, Daerah
0
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Satwa Ilegal
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) rokok dan satwa ilegal yang tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan.

Kegiatan dalam rangka menjalankan fungsi bea cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kamis (17/07/2025).

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan asta cita Presiden sebagai salah satu unit task force ekonomi dan memastikan bahwa BMMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa pun senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat.

“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua tempat yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa,” ucap Dwi

Pihaknya melakukan pemusnahan barang hasil penindakan rokok ilegal atas keberhasilan operasi pasar yang dilakukan bersama Satpol PP di Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Dwi mengatakan, barang yang dimusnahkan Sesuai Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh tanggal 13 Juni 2025 hal Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Yang Berasal dari Tegahan Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa yaitu:

“476.210 batang rokok ilegal, tujuh koli teh hijau Merk Cha Tra Mue, delapan ekor kambing pygmy yang dimusnahkan,” jelasnya.

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp. 758.639.958, dengan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp 399.595.520.

Sebelum kegiatan pihaknya telah melakukan sinergi dan komunikasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, sesuai Surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 25 Juni 2025, tentang identifikasi jenis dan asal usul hewan serta pemeriksaan fisik agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas tersebut bersama pihak Karantina Aceh.

Mengingat komoditas tersebut beresiko tinggi berpotensi tersebarnya penyakit hewan berbahaya yang dapat menular dari hewan ke hewan atau dari hewan ke manusia (Zoonosis) yang perlu diwaspadai diantaranya: PMK, Brucellosis dan Rabies.

Lanjut Dwi, serta surat dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh tanggal 02 Juli 2025, tentang hasil identifikasi jenis dan asal usul satwa liar tindak pidana kepabeanan menyatakan dua ekor sigung, bergaris dengan status konservasi non appendiks CITES, dan Resiko Rendah IUCN, satu ekor Burung Macaw, dengan status konservasi CITES Apendiks I (dilindungi) dan Resiko Rendah IUCN, enam ekor Mara Patagonia/Kelinci Patagonia, dengan status konservasi CITES Apendiks III dan hampir terancam IUCN.

“Maka untuk kepentingan pendidikan konservasi agar satwa tersebut dititip atau dirawat ke Lembaga Konservasi,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019 disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor, dan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah Kota Langsa, ungkap Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto saat gelar konferensi pers pemusnahan.

Turut memusnahkan barang ilegal para Forkopimda dari Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang serta para undangan dan Insan Pers.

Post Views: 67
Tags: Bea Cukai LangsaKota LangsaPemusnahan Barang Ilegal
Share200Tweet125Share50
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
KWT Gampong Ladang Menanti Panen Bawang Merah, Hasil Binaan Dosen UTU Meulaboh

KWT Gampong Ladang Menanti Panen Bawang Merah, Hasil Binaan Dosen UTU Meulaboh

5 Oktober 2025
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Upacara HUT TNI Ke- 80 “TNI Bersama Rakyat, Indonesia Maju”

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Upacara HUT TNI Ke- 80 “TNI Bersama Rakyat, Indonesia Maju”

5 Oktober 2025
Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri HUT TNI Ke- 80 Di Lapangan Sanggamara

Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri HUT TNI Ke- 80 Di Lapangan Sanggamara

5 Oktober 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In