A1news.co.id | RIAU || Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar patroli ke daerah rawan terbakar, sekaligus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (10/8) sekitar pukul 10.00 WIB ini menyasar dua lokasi rawan Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, yakni Jalan Lingkar Ujung dan Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk pemantauan, tetapi juga edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami ingin membangun kesadaran kolektif akan bahaya dan dampak dari Karhutla,” tegas Kapolres.
Dalam kegiatan ini, personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci turut turun langsung ke lapangan menyapa warga, memberikan himbauan, serta menyebarkan informasi terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Hasil patroli menunjukkan kondisi yang aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran di wilayah patroli.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ditemukan titik api. Masyarakat juga menunjukkan respons yang positif terhadap imbauan yang kami sampaikan,” ujar salah satu personel di lapangan.
Kapolres Pelalawan juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin selama musim kemarau berlangsung, sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Pelalawan dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.