Kota Langsa – Dalam suasana penuh khidmat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa menggelar acara pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa, bertempat di Lapangan apel Lapas, Minggu (17/08/2025).
Acara dimulai dengan sambutan budaya berupa tarian Seudati oleh warga binaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Warga binaan juga menampilkan tarian Saman dan pembacaan puisi yang menambah khidmat suasana.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2025 oleh Plh. Kasi Binadik dan Giatja, Juanda Nilsyah. Tercatat, sebanyak 410 warga binaan diusulkan menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-80 RI, dengan pengurangan masa pidana mulai satu hingga enam bulan.
Selain itu, 437 warga binaan juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali dengan besaran maksimal tiga bulan.
Kalapas Narkotika Langsa, Machda Landasny, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan kedisiplinan dan perilaku baik.
“Remisi bukanlah hak yang datang begitu saja, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. Sinergi dengan Lapas Langsa, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan pembinaan ini,” ujar Machda.
Selanjutnya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas IIB Langsa dan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya remisi sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Acara ditutup dengan peninjauan stan produk hasil karya warga binaan, seperti sabun cuci piring Lana Clean, aneka pangan dari Lanaka Bakery, serta kerajinan tangan kreatif berupa payung hias bermotif Aceh, tatakan gelas, dan hiasan dari tutup botol mineral.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Langsa membeli langsung produk karya warga binaan, yang menegaskan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pembinaan kemandirian di dalam Lapas.
Momen ini menjadi pengingat bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menyiapkan kemandirian setelah kembali ke masyarakat.