A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama masyarakat dan tokoh gereja di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Anugrah Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu pagi, 24 Agustus 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Latedara, S.I.K., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pelalawan, seperti Kasat Binmas AKP Edi Hariyanto, Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, serta perwakilan dari Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Resnarkoba, hingga tokoh agama dari berbagai denominasi gereja di Pangkalan Kuras.
Kegiatan ini berlangsung hangat dalam bentuk dialog terbuka yang membahas isu-isu aktual di tengah masyarakat, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbedaan jam ibadah antar gereja, hingga usulan pemasangan lampu merah di Simpang Beringin yang kerap menimbulkan kekhawatiran warga.
“Kami datang ke sini bukan untuk memberi ceramah, tapi untuk mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujar Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Latedara.
Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, melalui pendekatan represif dan preventif, termasuk sosialisasi rutin di sekolah dan pemasangan spanduk peringatan. Ia juga mengimbau warga agar aktif melaporkan bila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga mempertanyakan penerapan hukum atas kasus pencurian kecil. Salah satu jemaat menyoroti isu bahwa pencurian di bawah Rp2.500.000 tidak dapat diproses hukum secara tuntas.
Menanggapi hal tersebut, AKP Liston Sihombing dari Kasikum Polres Pelalawan menjelaskan bahwa sejak terbitnya PERMA No. 2 Tahun 2012, pencurian di bawah nominal tersebut diproses melalui mekanisme pemeriksaan cepat dan tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan.
“Jika pelaku pernah dihukum sebelumnya, maka saat mengulangi perbuatannya, dia bisa langsung ditahan walaupun nilai kerugiannya masih di bawah batas tersebut,” ujar Liston.
Kasat Resnarkoba IPTU Alex Sinaga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama kepolisian. Ia menekankan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika.
“Perintah Kapolda Riau jelas: tidak ada ampun untuk narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, keresahan warga terkait kepadatan lalu lintas di Simpang Beringin juga menjadi topik utama. Seorang jemaat menyampaikan keresahan atas keselamatan anak-anak saat melintasi kawasan tersebut setiap pagi.
Kapolres menanggapi dengan mengatakan bahwa kewenangan pembangunan lampu merah berada di tangan Dinas Perhubungan dan perlu dikaji bersama melalui forum lintas instansi.
“Kami akan minta Kapolsek menambah personel di titik tersebut untuk antisipasi kecelakaan,” imbuh Kasat Binmas AKP Edi Hariyanto.
Selain isu hukum dan keamanan, AKBP John Louis juga menyinggung pentingnya membangun komunikasi lintas gereja melalui forum Oikumene di tingkat kecamatan.
“Perbedaan jadwal ibadah jangan jadi sumber friksi. Kita perlu duduk bersama dalam semangat toleransi,” ucap Kapolres.
Kegiatan “Minggu Kasih” ini ditutup dengan foto bersama dan doa oleh pendeta Situmorang. Hingga pukul 10.30 WIB, seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.