A1news.co.id | RIAU || Polsek Ukui turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah Calon Pengantin (Catin) yang diselenggarakan se-Kecamatan Ukui pada Rabu (10/09) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan yang digelar di wilayah KUA Ukui tersebut dihadiri oleh:
Ps. Kanit Samapta Polsek Ukui AIPTU A. Kholid, Nst, SH mewakili Kapolsek Ukui,
Kepala KUA Ukui Suranto, S.Ag,
Tenaga kesehatan Puskesmas Ukui Yeni Istiqomah,
Penghulu Kecamatan Ukui Abdurrahman Sayuti, S.UD., M.Hum,
serta 10 pasangan calon pengantin.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Ukui menyampaikan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, hukum, dan ketahanan keluarga, di antaranya:
1. Hukum dan Keluarga – Pentingnya pencatatan nikah resmi, hak dan kewajiban suami-istri, serta perlindungan hukum keluarga.
2. Pencegahan KDRT – Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2004, dampak psikologis dan hukum, serta cara melaporkan kasus KDRT.
3. Kesadaran Hukum Keluarga – Pembentukan keluarga sadar hukum dan peran orang tua dalam mendidik anak taat aturan.
4. Pengelolaan Konflik Rumah Tangga – Polri sebagai mediator dan solusi damai tanpa kekerasan.
5. Bahaya Narkoba, Judi, dan Miras – Dampak buruk bagi keluarga serta upaya Polsek Ukui dalam pemberantasan penyakit sosial.
6. Ketahanan Keluarga dalam Situasi Darurat – Peran keluarga menjaga keamanan lingkungan dan tips menghadapi tindak kejahatan.
Tujuan Kegiatan
Melalui kegiatan BIMWIN ini, para calon pengantin diharapkan lebih siap membangun keluarga yang harmonis, sadar hukum, bebas dari narkoba serta penyakit sosial, dan mampu menjadi keluarga tangguh menghadapi tantangan zaman.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi langkah preventif Polri dalam menciptakan keluarga-keluarga tangguh yang akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Ukui.