A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan mendengar langsung aspirasi warga, Polsek Ukui, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Minggu Kasih di Jalan Pasar Ukui, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Minggu pagi, 19 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ka SPK III Polsek Ukui, mewakili Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.I.K., S.T.K. Sebanyak tujuh warga hadir dalam forum dialog yang berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di lingkungan mereka, antara lain kekhawatiran terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), proses pelayanan publik, khususnya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), keresahan warga terkait remaja yang sering nongkrong hingga larut malam.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polsek Ukui menegaskan komitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Kami akan intensifkan patroli dan sosialisasi di daerah rawan Karhutla,” ujar petugas dalam pertemuan tersebut.
Terkait pelayanan SKCK, warga diimbau mengurus langsung ke kantor Polsek atau Polres tanpa melalui perantara atau calo, demi menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan.
Sementara itu, untuk mengatasi aktivitas remaja hingga larut malam, Polsek Ukui berencana meningkatkan patroli malam serta berkoordinasi dengan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, menyatakan bahwa Minggu Kasih merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat secara langsung.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi dan menjawab langsung keluhan warga, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan di tengah masyarakat,” ujar Ardi.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Ukui menyatakan akan terus melanjutkan kegiatan serupa secara rutin sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.