A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Kuala Kampar, Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan berlangsung pada pukul 11.00 hingga 11.45 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar, Aipda Yogi Alexander, bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat setempat, khususnya pemilik lahan dan warga yang beraktivitas di sekitar wilayah rawan Karhutla.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek mengimbau masyarakat untuk tidak membuka hutan atau lahan dengan cara membakar, menjaga lahan miliknya agar aman dari kebakaran, serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau atau kondisi kering.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami larangan tersebut dan sepakat menjaga lahan mereka dari potensi kebakaran. Selain itu, sosialisasi ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung sekaligus pengayom warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Tidak ada kendala yang dilaporkan selama sosialisasi.






















