A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Langgam menggelar sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan pungutan liar di wilayah hukum Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.15 hingga 10.30 WIB di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sastro Sigalingging, S.H., didampingi satu personel Polsek Langgam, dengan sasaran petugas parkir, satpam bank, masyarakat, dan pengguna jasa pelayanan publik. Sosialisasi bertujuan mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dan petugas agar tidak menggunakan calo dalam pengurusan administrasi.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya menciptakan suasana pelayanan publik yang sejuk, aman, dan kondusif. “Apabila administrasi lengkap sesuai ketentuan, pelayanan akan lebih mudah dan cepat tanpa harus melalui calo. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polri jika menemukan praktik pungli,” kata Ipda Jerri.
Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan kendala, dan suasana terpantau tertib serta kondusif. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Langgam dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga marwah pelayanan publik dari praktik pungli.






















