A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilakukan di kawasan perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya karhutla, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan secara langsung isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas terkait pencegahan karhutla. Warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran.
Plh. Kapolsek Teluk Meranti IPTU Dedy Cipta Hendra Lumban Tobing mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi karhutla sejak dini. “Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci utama,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran maklumat dan binluh ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terkait dampak dan sanksi pembakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti berharap melalui kegiatan ini, risiko terjadinya karhutla di wilayah hukumnya dapat diminimalkan.






















