• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Sembunyikan Shabu di Brankas dan Mobil, Pria 43 Tahun Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang

Sembunyikan Shabu di Brankas dan Mobil, Pria 43 Tahun Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang

22 Februari 2026
Polres Kampar Tanggapi Berita SP2HP Mandek, Kasat Reskrim: Penyelidikan Jalan Terus, Minggu Depan Periksa Terlapor’!

Polres Kampar Tanggapi Berita SP2HP Mandek, Kasat Reskrim: Penyelidikan Jalan Terus, Minggu Depan Periksa Terlapor’!

22 Februari 2026
STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial Kapolri Di Posko Tunyang

STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial Kapolri Di Posko Tunyang

22 Februari 2026
Polsek Kerumutan Gelar Minggu Kasih, Tingkatkan Toleransi Antarumat Beragama

Polsek Kerumutan Gelar Minggu Kasih, Tingkatkan Toleransi Antarumat Beragama

22 Februari 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih, Jemaat Gereja dan Polisi Bersinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih, Jemaat Gereja dan Polisi Bersinergi Jaga Kamtibmas

22 Februari 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Polisi Temui Warga dan Dengar Aspirasi

Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Polisi Temui Warga dan Dengar Aspirasi

22 Februari 2026
Polsek Bunut Gelar Ibadah Minggu Kasih, Jemaat dan Polisi Bersinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Bunut Gelar Ibadah Minggu Kasih, Jemaat dan Polisi Bersinergi Jaga Kamtibmas

22 Februari 2026
Empat Personel Polsek Pangkalan Kuras Amankan Shalat Tarawih di Sorek Satu

Empat Personel Polsek Pangkalan Kuras Amankan Shalat Tarawih di Sorek Satu

22 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli KRYD Cegah C3 di Sejumlah Titik Rawan

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli KRYD Cegah C3 di Sejumlah Titik Rawan

22 Februari 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Bahas Hoaks hingga Kenakalan Remaja

Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Bahas Hoaks hingga Kenakalan Remaja

22 Februari 2026
Polisi Gelar Ibadah Minggu Kasih di HKI Tambak Pelalawan, Situasi Aman dan Kondusif

Polisi Gelar Ibadah Minggu Kasih di HKI Tambak Pelalawan, Situasi Aman dan Kondusif

22 Februari 2026
Polsek Ukui Gelar Patroli C3 dan Blue Light di Bulan Ramadhan

Polsek Ukui Gelar Patroli C3 dan Blue Light di Bulan Ramadhan

22 Februari 2026
Komitmen Nyata KOLAGITA Dalam Menjaga Integritas Dan Kesehatan Masyarakat

Komitmen Nyata KOLAGITA Dalam Menjaga Integritas Dan Kesehatan Masyarakat

21 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Sembunyikan Shabu di Brankas dan Mobil, Pria 43 Tahun Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang

by Admin
22 Februari 2026
in Berita
0
Sembunyikan Shabu di Brankas dan Mobil, Pria 43 Tahun Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id,TAMBANG– Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu – Sabu.

Dalam Kondisi Bulan Ramadhan 1447 H ini Umat muslim fokus untuk memperbanyak amal ibadah namun tidak bagi pelaku pengedar Narkoba.

Namun perang terhadap Narkoba terus dilancarkan oleh Pihak Kepolisian Republika Indonesia dalam menyelamatkan generasi bangsa ini.

Kususnya pemberantas naroba barusan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tamabang dengan mengamankan seorang pria berinisial AM (43) dan SY (24) pada Minggu dini hari (22/2/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti shabu dengan berat bruto 11,29 gram dan 1,93 gram.

Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa “benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba yang bermula mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap maraknya beredar narkoba tersebut selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut” Ungkapan Kapolsek.

Atas perintah tersebut Team Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil melakukan penangkapan di wilayah Desa Rimba Panjang.

Berawal dari penangkapan seorang pria berinisial S di SPBU Rimba Panjang tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Villa Bidadari, Kelurahan Tuah Karya, Pekanbaru,” ujar Kapolsek Tambang.

Dalam keterangannya Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM yang didampingi oleh ketua RW setempat, petugas menemukan sebuah kotak brankas di dalam kamar tidur. Di dalam brankas tersebut, ditemukan 6 bal plastik klip bening, paket shabu ukuran besar dan sedang, serta sebuah timbangan digital.

Tak berhenti di situ, petugas menunggu keberadaan AM yang saat itu sedang tidak di rumah. Sekira pukul 02.30 WIB, tersangka AM tiba menggunakan mobil Honda Jazz warna biru. Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan” lanjut Kapolsek.

“Di dalam mobil tersangka, tepatnya di saku pintu supir, tim menemukan kotak rokok berisi tiga paket kecil shabu. Tersangka AM akhirnya mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya,” tambah Kapolsek.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 1 unit mobil Honda Jazz warna biru, 1 buah timbangan digital, 2 unit handphone, 6 bal plastik klip bening (pembungkus), 1 buah brankas kecil dan sejumlah uang hasil penjualan.

Saat ini, tersangka AM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.

Mendapat informasi penangkapan tersebut awak media juga melakukan wawancara kepada warga di tempat penangkapan yang berinisial MS yang menjelaskan bahwa” benar ada pihak kepolisian telah melakukan penangkapan ditempat kami yang memang kami sudah merasa resah atas aktivitas yang diperlihatkan pelaku pengedar tersebut” jelas pemuda tersebut.

Kami sangat berterimakasih atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut agar suasana di tempat tinggal kami tidak lagi diresahkan oleh peredaran narkoba tersebut” lanjut MS.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman penjara yang berat. (Endang s)

Post Views: 7
Tags: Pria 43 Tahun Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek TambangSembunyikan Shabu di Brankas dan Mobil
Share202Tweet126Share50
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In