A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Polsek Kerumutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Kerumutan, Rabu, 4 Maret 2026.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Aipda Yoki Septiadi bersama personel Piket Yanmas Polsek Kerumutan. Fokus patroli menyasar titik-titik rawan kriminalitas, termasuk BRI Unit Kerumutan, Alfamart, Swalayan, serta Hanamart di Kelurahan Kerumutan.
Selama kegiatan, personel memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan C3. Kehadiran polisi juga berfungsi mencegah tindak kriminal dan menjaga rasa aman di pusat keramaian.
Kegiatan patroli berakhir pukul 10.00 WIB, tanpa kejadian menonjol. Situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kerumutan, IPTU Budi Santoso, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.













