A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Polda Riau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di halaman Asrama Polsek Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Penanaman bibit pohon dimulai sekitar pukul 08.10 WIB dan melibatkan personel kepolisian bersama masyarakat setempat. Bibit yang ditanam dalam kegiatan tersebut berupa satu batang pohon manggis.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aipda Oky Andres dan Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Anggiat Siregar, dengan melibatkan warga Kelurahan Sorek Satu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa penanaman bibit pohon ini merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus dukungan terhadap program pelestarian alam yang dicanangkan oleh Kapolda Riau melalui program Green Policing.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup serta mengurangi dampak polusi melalui gerakan menanam pohon.
“Polri juga terus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi terciptanya keseimbangan alam,” ujarnya.
Kegiatan penanaman pohon berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian alam.






















