A1news.co.id ,TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menunjukkan “taringnya” dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kampar. Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di area kebun kelapa sawit, Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (31), warga Dusun Jawi-jawi, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Ashari Antoni, S.Kom., menjelaskan : “Bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi kebun sawit tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan Sebayang Melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH., MH., menuturkan “Bermula pada Sabtu pagi sekira pukul 10.00 WIB, tim mendapatkan informasi akurat. Saya bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian”. Terang Kapolsek
Setelah target dipastikan tepat sasaran, tim langsung melakukan penggeledahan,” dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah tas hitam berisi kotak rokok.
Di dalamnya terdapat satu plastik klip ukuran sedang berisi shabu, serta satu plastik klip sedang lainnya yang berisi tiga plastik klip kecil siap edar. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp200.000 dan satu unit ponsel milik pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, RA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya untuk diperjualbelikan. Ia juga membeberkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GP yang berdomisili di Dusun Kampung Panjang, Desa Koto Perambahan.
“Hasil tes urine tersangka menunjukkan positif (+) Amphetamine. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” Tambah Kapolsek.
Aksi sigap kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat. Perwakilan masyarakat mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Tambang karena peredaran narkoba dinilai sangat merusak moral generasi muda dan memicu tindak kriminalitas lainnya. Masyarakat berkomitmen untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka”. Terang Masyarakat kepada Awak Media
(Endang.s)






















