A1news.co.id| Takengon– Masyarakat Kampung Tanoh Depet Dan Depet Indah Kecamatan celala Melakukan Audensi Ke Kantor DPRK Aceh Tengah Terkait kepastian tapal batas yang lakukan oleh kabupaten Nagan Raya.
Masyarakat yang hadir di ruang rapat lansung di sambut oleh ketua komisi A Fauzan Jalil, turut hadir Susilawati, Tarmina, Samsuddin, Abadi Ayus, pihak Pemda hadir Asisten I Mursyid, Kepala Inspektorat Aulia, Kabid Pemetaan Wilayah Bapeda Aceh Tengah, Camat Celala Yusri Johan, Seluruh Reje Kampung Se kecamatan celala, Ketua PETA Aceh Tengah Abdullah, KNPI Feri Yanto sekaligus Pemuda Tanah Depet Dan Tokoh Masyarakat Kampung Tanah Depet.
Dalam rapat, tokoh masyarakat mempertanyakan kelanjutan dari hasil rapat sebelumnya dan kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus pertanyakan itu, agar tanah milik kami tidak hilang dan tidak di caplok oleh kabupaten sebelah.
Ketua komisi A Fauzan Jalil menjelaskan terkait Tapal batas yang di caplok oleh nagan raya, kami pun jelas jelas menolaknya dan kita akan berjuang bersama sama menyepakati penolakan penetapan tapal batas yang dilaksanakan pada Juni 2023 di Kementerian Dalam Negeri RI.
Komisi A sepakat menolak tapal batas dan rekomendasikan agar Pemkab Aceh Tengah melakukan upaya-upaya administratif untuk meninjau ulang tapal batas, 14 Desember 2023.
Hasil rapat, di bentuk Tim Pansus yang akan mengawal atas penolakan tapal batas dan bersama sama menyurati Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Di tambahnya, penganggaran untuk tim pansus yang terbentuk di anggarkan dari belanja daerah untuk masing-masing tim yang bekerja, dan sebuah itu dari usulan komisi A.(BA)