A1news.co.id|Blangkejeren– Kepala Rutan Takengon Husni, S.H., M.M bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues AKBP. Werdha Susetyo, S.E melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama antara Rutan Takengon dan BNNK Gayo Lues yang dilangsungkan di Kantor BNNK Gayo Lues, Blang Kejeren Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Penandatanganan MoU Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dimana wilayah kerja BNNK Gayo Lues meliputi Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Tengah.
Dengan adanya MoU tersebut, nantinya Rutan Takengon akan saling bertukar informasi dengan BNNK Gayo Lues dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi serta pencegahan dan pemberantasan Narkotika.
Selain itu BNNK Gayo Lues akan sebagai pendukung dan membantu kegiatan pemberantasan dan pencegahan Narkotika di lingkungan Rutan Takengon.
Pada kesempatan tersebut, Husni menekankan komitmen Rutan Takengon dalam partisipasi pencegahan dan pemberantasan Narkotika khususnya di UPT Rutan Kelas IIB Takengon.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan Narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Takengon” ujar Husni.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan perintah dari pimpinan dimana kegiatan tersebut merupakan salah satu misi dalam mewujudkan Lapas/Rutan di Indonesia Zero Halinar (HP, Pungutan liar dan Narkoba).
Husni melanjutkan bahwa Rutan Takengon hingga saat ini tetap kondusif dan tidak ditemukan peredaran narkoba.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ditemukannya barang terlarang tersebut pada setiap kegiatan penggeledahan kamar hunia Warga Binaan.
“Alhamdulillah sampai saat ini dapat kita pastikan Rutan Takengon Zero Narkoba, mudah-mudahan ini menjadi tolak ukur yang baik untuk Rutan Takengon semakin bersih dari Halinar kedepannya” ucap Husni.
Kegiatan Mou pun berjalan dengan tertib dan lancar.(BA)