A1news.co.id|Kutacane– Pembangunan drainase Desa Kuta Bantil Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Diduga Proyek Siluman Dan Asal jadi.
Menurut keterangan seorang warga yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai pihak media di sekitar lokasi kegiatan menjelaskan lihat pekerjaan ini sangat aneh karena bukan seperti pembangunan drainase pada umumnya,.
Kalo pun dalam RAB pemasangan batu, seharusya pekerjaan rapi tidak seperti kita lihat sama sama seperti nya rekanan tidak profesional dan mau untung banyak.
Pantauan awak media di lapangan tidak di temukan plang kegiatan seperti biasanya, dan dugaan kuat kegiatan tidak akan selesai sampai akhir Desember.
Pasalnya, Pekerjaan proyek tanpa papan nama proyek, Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga yang melintas di daerah tersebut, sebab tidak jelas sumber anggaran dan Volume anggaran dalam pekerjaan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase/Parit (“Permen PU 12/2014”)
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/cara untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggaran
Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“ Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Sampai saat pihak media pun belum dapat konfirmasi kepada dinas mana terkait proyek siluman tersebut dan sampai berita ini di tayangkan.(Ril)