A1news.co.id|Takengon– Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni bersama dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Niko menyambut Kunjungan Tim Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy beserta jajaran Komisioner KIP Aceh Tengah, dalam Rangka Koordinasi terkait sinkronisasi daftar pemilih tambahan (DPTb) warga binaan Rutan Takengon yang akan mengikuti Pemilu Tahun 2024.
Dalam hasil koordinasi tersebut, Rutan Takengon akan terus mengirimkan data dari warga binaan yang baru masuk kedalam Rutan dan telah memenuhi persyaratan untuk dimasukkan kedalam daftar pemilih tambahan (DPTb),
Agar warga binaan tersebut dapat memberikan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih WBP Rutan Kelas IIB Takengon pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik.
Meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(BA)