A1news.co.id|Aceh Utara– Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksa Putra,S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi,SH mengatakan dalam waktu kurang dari 24 jam tim gabungan berhasil menangkap 14 orang pemain judi online di sembilan lokasi berbeda dalam wilayah hukum polres Aceh Utara Kamis dan Jum’at (20 – 21 Juni 2024).
Ke 14 orang pemain judi online tersebut sudah kita amankan di Polres Aceh Utara guna pengusutan lebih lanjut.
Dari ke 14 Tersangka berhasil diamankan 14 unit hand phone dari berbagai merek dan kita jadikan sebagai barang bukti (BB) guna pengusutan dan pengembangan kasus judi online yang banyak memakan korban yaitu rusaknya sendi sendi kerukunan dan keuangan rumah tangga.
Operasi ini dilancarkan atas laporan masyarakat yang sudah sangat wameresahkan maraknya judi online di warung kopi dan cafe, ungkap Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, SH.(Din)