A1news.co.id|Lhokseumawe– Satlantas Polres Lhokseumawe adakan razia mendadak terhadap sopir dan kendaraan umum di terminal tipe – C kota Lhokseumawe, Selasa 25 Juni 2024.
Kegiatan-kegiatan ini dimulai jam 14.00 Wib dan diakhiri pada jam 17.00 wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP M.Budhi dibantu oleh berbagai pihak instansi dalam wilayah hukum kota Lhokseumawe melakukan tes urine terhadap sopir penumpang umum dan ramchek (uji kelayakan) terhadap kendaraan umum yang melayani rute angkutan kota dalam propinsi dan angkutan kota antar propinsi.
Dalam belasan sopir yang diperiksa urinenya terdapat satu orang sopir yang positif (nama dirahasiakan )mengkonsumsi narkoba jenis sabu, lalu sopir ini diserahkan kepihak BNN guna melakukan pembinaan.
Empat unit kendaraan yang dilakukan ramchek terdapat satu unit yang diarahkan ke Dishub gunakan melakukan KIR (uji ulang).
Menurut Budhi, kegiatan ini dilakukan guna meminimalisasi kejadian kecelakaan dijalan umum dan melindungi masyarakat pengguna jasa angkutan umum di kota Lhokseumawe dari rasa nyaman dan aman dalam bepergian keluar/dalam kota.
Dengan demikian tercipta lah rasa aman berlalulintas dan guna tercapainya standar transportasi yang berlaku di daerah Aceh pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, pungkas.(Din)