A1news.co.id|Lhokseumawe– Faktor penyebab rumah tangga tidak harmonis penyebab nya cuma dua yang dominan,yakni faktor ekonomi dan faktor hubungan suami-isteri.
Fauzi, Panitera Mahkamah Syariah Lhokseumawe memberi penjelasan kepada awak media bahwa dalam bulan Juni 2024 sudah 124 akta cerai dikeluarkan oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe.
Rinciannya adalah istri gugat suami 121 kasus, Sedang suami gugat istri 41 kasus, Usia para penggugat adalah 25 s.d 45 tahun.
Menurut Fauzi penyebab dari perceraian ini selain dari takdir Illahi juga disebabkan oleh faktor ekonomi dan kebiasaan buruk yang dilarang oleh agama dan negara yakni Judi Online, Selasa 2 Juli 2024.
Semenjak Judi Online marak ditengah tengah masyarakat membuat ketahanan ekonomi keluarga menjadi hancur kemudian menimbulkan pertengkaran sehingga keharmonisan rumah tangga jadi terganggu.
Perselisihan yang terjadi dalam keluarga tidak menemukan perdamaian dan berakhir ke Mahkamah Syariah kemudian pihak mahkamah memutuskan.
Sebelum perkara diputuskan pihak pengadilan melakukan mediasi dengan harapan mereka baikan lagi.
Tapi bila cara mediasi gagal maka dengan berat hati pengadilan ketuk palu, Fauzi menjelaskan.(Din)