A1news.co.id|Palembang– Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Gunawan Eko Movianto,SE, MM bersama Direktur Perkumpulan Pilar Nusantara(PINUS) Indonesia rabin ibnu zainal,SE.M.SC. ph.d menyelenggarakan diskusi publik mengenai juknis tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi di daerah.
acara ini bertujuan untuk membahas pedoman yang jelas mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan yang berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup jumat (05/07/2024) di hotel Harper Palembang.
diskusi ini membahas berbagai aspek terkait tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi, termasuk definisi insentif mekanisme pemberian insentif tata cara pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi para peserta akan memiliki kesempatan untuk memberikan masuydana saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini.
acara ini dibuka oleh pj gubenur Sumatera Selatan dalam hal ini diwakili oleh IR.H.Pandji Tjahyanto,S.HUT,M.Si (staf ahli bidang pemerintahan,hukum dan politik).
kami mengundang para stakeholder terkait seperti DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi sumatera selatan,dinas lingkungan hidup provinsi sumatera selatan,dinas kehutanan provinsi sumatera selatan, Bappeda provinsi sumatera selatan, 17 Bappeda seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatra Selatan.
Serta beberapa lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) perguruan tinggi bersama juga organisasi swadaya masyarakat yang peduli terhadap berkelanjutan lingkungan hidup untuk hadir dalam diskusi ujar achmad taufik.
kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan untuk mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, pagu alokasi dana kelurahan) mensosialisasikan draft dokumen juknis tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologis (IKE) di daerah serta mendapatkan masukan terhadap draft dokumen yang telah disusun untuk penyempurnaan JUKNIS ujar herduan Prasetyo.(Ah)