A1news.co.id|Pekanbaru– Dewan Pers telah meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, yang telah menewaskan wartawan tersebut dan tiga anggota keluarganya.
Dewan Pers juga mengimbau agar kasus ini ditangani secara transparan dan imparsial dengan melibatkan tim investigasi bersama yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk TNI jika diperlukan, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.
Yang mana akhirnya aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dan menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga sebagaimana sesuai keterangan Kabid Humas Polda Sumut bahwa pelaku telah berhasil ditangkap/diamankan pada Sabtu (6/72024).
Sementara itu, melalui Pers rilisnya Pajar Saragih, selaku Wakil Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) mengecam keras tindakan pelaku pembakaran rumah wartawan sebagai upaya intimidasi terhadap kebebasan pers.
Beliau menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
Aliansi Media Indonesia mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelakunya ke pengadilan untuk memberikan keadilan bagi korban, serta memastikan perlindungan bagi para jurnalis lainnya dalam menjalankan tugasnya.(8/7/2024).
Wakil Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pers atas dukungan dan kerja samanya dalam menjaga dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.
Beliau sangat menghargai peran Dewan Pers dalam memberikan perlindungan hukum dan advokasi bagi para jurnalis serta dalam memastikan bahwa standar etika jurnalistik tetap terjaga.
Dukungan dan kontribusi Dewan Pers sangat penting bagi kemajuan media di tanah air.
Tak hanya itu, Pajar Saragih selaku Wakil Ketua Umum DPP AMI dan atas nama DPP Aliansi Media Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo akan kebersihan dalam mengungkap kasus ini.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas keberhasilan Bapak Kapolda Sumut dan tim dalam menangkap tersangka kasus pembakaran rumah wartawan di kabupaten Tanah Karo yang lalu.”
“Tindakan cepat dan tegas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta Polres Tanah Karo ini, menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi kebebasan pers dan menjamin keselamatan para jurnalis.
Kami berharap penegakan hukum yang adil dan transparan terus dijalankan untuk memberikan rasa aman bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya.”ucapnya.
Sekali lagi, terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Bapak serta seluruh jajaran kepolisian dalam kasus ini.
Semoga kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi terciptanya keamanan dan keadilan di tengah masyarakat, Tambahnya lagi.
Bahkan pada saat itu Wakil Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) menyatakan bahwa kejahatan terhadap pers adalah kejahatan terhadap bangsa.
Beliau menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis dan institusi media bukan hanya pelanggaran terhadap individu atau organisasi, tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Kebebasan pers adalah pilar penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan masyarakat.
Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi jurnalis dan menjamin kebebasan pers agar dapat terus berperan dalam pembangunan bangsa. (AR)
Sumber : DPP AMI