A1news.co.id|Aceh Tamiang – Terkait tidak adanya diusulkan anggaran untuk publikasi dan pembiayaan koran pada APB-K Perubahan 2024 ini oleh dinas Diskominfosan Aceh Tamiang, sehingga menuai beragam kritikan pedas terhadap kepala dinas Kominfosan.
Para Wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang khususnya,meminta Drs Asra Pejabat Bupati Aceh Tamiang, segera mencopot Kadis Kominfosan Aceh Tamiang,yang dinilai tidak cakap bekerja,sesuai tugas dan fungsinya. Pinta para kuli tinta diatas.
Dan “Ironisnya, anggaran publikasi media yang berada pada dinas tersebut yang bersumber dari APB-K murni tahun 2024 untuk pembiayaan kliping dan uang oplah koran telah habis di sekitar bulan Juli 2024 lalu. Jerit wartawan,dan mengapa bisa terjadi? Tanya wartawan.
Adapun dengan kondisi anggaran yang “kembang kempes diatas” Kadis Kominfosan Aceh Tamiang Bastian. S.Kom,tidak melakukan/ mengusulkan anggaran untuk pembiayaan/pembayaran kliping berita,dan uang koran saat pembahasan APB-K Perubahan 2024, yang mekanismenya melalui tim TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten). Ujar Wartawan Kecewa dengan sikap Bastian.
Adanya kritikan pedas yang disampaikan salah seorang wartawan Aceh Tamiang, Eri Effandi yang akrab di sapa dengan sebutan Eri Beo,kamis 05-12-2024.
Eri beo menyayangkan sikap Kadis Kominfo, yang tidak mengusulkan anggaran publikasi media di APB-K perubahan yang lalu.
Hal itu terkesan Bastian “sama saja tidak mau mengAkomodir rekan – rekan Jurnalis/ media,selaku mitra kerja Pemkab Aceh Tamiang.
Kita/para Jurnalis menyesalkan atas sikap seorang kadis yang tidak mau tahu terhadap anggaran di Dinasnya.
Jika seperti itu, seharus dengan kondisi yang terjadi di sekretariat nya. Bastian selaku Kadis Kominfo dapat mengambil langkah untuk mengusulkan anggaran di perubahan,bukan malah membiarkannya Dinasnya kehabisan anggaran”ungkap Eri.
Dinas Kominfosan dengan kondisi seperti ini, Eri Beo mengutarakan. Hal ini bukan pertama kalinya terjadi, namun sudah 2 (dua) kali terjadi. Tetapi kenapa kepala dinas terkesan tidak perduli dengan kondisi wartawan?.Tanya Eri beo.
“Dengan bersikap abai/tidak diusulkannya anggaran untuk publikasi di dinas Kominfo,hal itu merupakan wujud dari tidak peduli nya Bastian terhadap wartawan.
Sudah selayaknya Pj Bupati mencopotnya, karena Bastian tidak paham tupoksinya sebagai kepala dinas,” Paparnya.
Dan pada saat sesen pemberitaan sebelumnya, kepala Dinas Kominfosan dengan santainya menerangkan,saat di jumpai awak media, bahwa terkait pengusulan anggaran untuk publikasi di APB-K Perubahan, harus melalui wartawan ke Dewan dan TAPK.
Selanjutnya, cetus Bastian,atas dasar terbitnya berita baru dinas bisa mengusulkan anggaran perubahan, sebab dinas hanya bersifat merima usulan dari wartawan.
Kendati kepala dinas sudah mengetahui anggaran publikasi APB-K murni telah habis sekitar bulan Juli. Menyedihkan ini sikap kepala dinas Kominfosan Aceh Tamiang.
Diharapkan pihak aparat penegak hukum. Polri dan Kejaksaan segera menelusuri kemana saja Anggaran di Dinas Kominfo mengalir. Tutur para jurnalis geram. (AR)