A1news.co.id|Maros – Peringati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia), Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bunuh dan Bakar (Bubar) Gelar demo Didepan Kantor Kejaksaan Maros,, Polres Maros Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Maros Pada Senin 09/12/2024.
Dalam orasinya,, “Korlap Aksi A. Ahmad Qusyairi, SH mengatakan kami datang bukan hanya untuk menyampaikan aksi tapi juga memberikan warning terhadap oknum APH, terkait dimana kasus korupsi dan tambang di Kabupaten Maros perlu dilakukan scara transparan agar masyarakat dapat melihat bahwa aparat tidak segan menindak siapapun yang melakukan korupsi dan menambang secara ilegal, Ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Aliansi BUBAR membawa beberapa tuntutan terkait kasus di Kabupaten Maros yang hingga saat ini tidak ada penyelesaian.
Dari semua tuntutan, kami fokus di sorotan berbagai media online, IG, dan Tiktok.
Terkait kasus oknum penambang yang telah diamankan di Polres Maros ”lalu di limpahkan pihak Kepolisian ke pihak Kejaksaan Negeri Maros untuk itu kami meminta transparansi dari Kejaksaan Negeri Maros dalam penanganan kasus penambang tersebut.
Selain itu “Kasus terkait tambang yang juga sempat viral di media sosial terkait oknum penambang inisial (SI) dengan SPT Kejaksaan : PRINT-973/P.4.16/Fd.1/10/2024 Tanggal 25 Oktober 2024. Lokasi tambang berada di Desa Tukamasea, dan Leang -Leang Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros
kasusnya masih dalam proses, kami kumpulkan data dan kami akan memanggil pihak bosowa karena lokasinya ada juga disitu.
Sedangkan oknum inisial (AN) saat ini suda ada pemberitahuan dari Polres Maros,” Beber (Sulfikar) kasi Pidsus Kejari Maros.
Di wakili Kanit Tipidkor Dan Kanit Tipiter Pihak Polres Maros juga menerima audiens Aliansi, dalam audiens tersebut Polres Maros mengungkapkan bahwa terkait kasus tambang.
Kami sedang melakukan proses dan satu diantaranya yaitu oknum penambang inisial (AN) telah kami amankan beserta barang bukti yang kami sita di lapangan dan saat ini (AN) telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros. Ucap Kanit Tipiter Polres Maros.
Sebelum membubarkan diri Aliansi dan Serikat Buruh kembali menyatakan sikap bahwa kami akan terus mengawal kasus yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Maros Hingga ke pengadilan nanti,, Tegas Sadikin.(Gun)