A1news.co.id|Blangkejeren – Berdasarkan pantauan Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues, Realisasi belanja keuangan daerah Kabupaten Gayo Lues per tanggal 23 desember 2024 masih di angka 81,23 persen atau Rp. 713,36 M dari pagu Rp. 878,18 M yang di anggarkan untuk belanja daerah.
Adapun rincian realisasi belanja daerah kabupaten Gayo Lues sebagai berikut
Belanja pegawai pagu Rp.292,32 M, realisasi Rp.262,50 atau 89,80 persen
Belanja barang dan jasa pagu Rp.241,50 M, realisasi Rp.168,86 M atau 69,92 persen
Belanja modal pagu Rp.116, 71 M, realisasi Rp. 86,74 M atau 74,32 persen belanja lainnya yang mencakup belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga pagu Rp.227,64 M, realisasi Rp.195,26 atau 85,77 persen.
Disampaikan Abdullah tim PKN gayo lues, data tersebut berdasarkan pantauan timnya pada portal kementerian keuangan terkait laporan realisasi keuangan pemerintah kabupaten Gayo Lues per 23 desember 2024.
Setidaknya realisasi belanja daerah gayo lues sudah mencapai setidaknya 95 persen, karna mengingat waktu tinggal beberapa hari lagi sudah lewat tahun anggaran berjalan 2024.
Namun karena Pj Bupati Gayo Lues dinilai kurang profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai Pj Bupati sehingga terjadi kemoloran realisasi, ucap Abdullah.
Hal ini sangat disayangkan mengingat, akibat molornya realisasi keuangan yang berdampak pada perputaran perekonomian masyarakat Gayo Lues.
Selain itu dampak yang ditimbulkan juga berpengaruh terhadap laporan realisasi keuangan yanag mana Pemda Gayo Lues akan di cap sebagai Pemda yang tidak mampu bekerja secara maksimal oleh pemerintah pusat, yang tentunya akan berdampak pula pada proses anggaran tahun berikutnya.
Oleh karenanya Pj Bupati Gayo Lues yang di anggap sebagai paling bertanggung jawab atas molornya realisasi keuangan belanja daerah agar lebih optimal dalam menjalankan fungsinya, sehingga realisasi keuangan dapat terealisasi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. (AR)