A1news.co.id|Subulussalam – Pekerjaan sumur bor yang berlokasi di Desa Sikelondang kecamatan simpang kiri Kota Subulussalam tidak selesai di kerjakan, Diduga sudah jatuh tanggal kontrak kerja telah berakhir.
Kegiatan proyek dengan Nomor 3190550/SP/PSU/DPUPR-SBS/DAK/2024, Tanggal 21 Mei 2024, Pekerjaan Sumur Dalam Terlindungi di Desa Sikelondang Kecamatan Simpang Kiri, nilai kontrak 533.783.000.00, sumber dana Dana Alokasi Khusus(DAK), Masa Kerja 180 Hari kalender, yang di kerjakan oleh CV Berkah Sabena.
“Seorang Warga yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai oleh awak media sangat kecewa dengan lambatnya kegiatan pembangunan sumur bor tersebut.
Padahal kami sangat mengharapkan kegiatan pembangunan segera dilakukan agar pasokan air bersih dapat kami manfaatkan dan kami gunakan.
Ditambahnya kami juga berharap pembangunan sumur bor ini jangan asal jadi, nanti demi mengejar target pembangunannya asal asalan, Tuturnya.
Awak media pun langsung terjun ke lapangan melihat papan proyek tanpa di bingkai, tidak tertulis tanggal, bulan habis masa kontrak kerja, tanpa ada tertulis perusahaan pengawasan, ini jelas bahwa pihak rekanan dengan leluasa bekerja dengan asal asal tanpa ada pengawasan.
Dan hanya bertemu dengan seorang pekerja di lokasi proyek, menurut keterangannya bahwa kami hanya pekerja terkait pekerjaan ini saya kerjakan sesuai perintah rekanan.
Lalu ia menjawab terkait masa kontrak sudah mati, saya tidak tahu pak, untuk kelanjutan apa yang terjadi kami juga tidak tau, kami di sini hanya pekerja, Ucapnya.
Awak media berusaha melakukan Konfirmasi Kepada pihak Rekanan namun tidak ada di lokasi proyek dan sampai berita di tayangkan.(Tim)