Kota Langsa – Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, yang didampingi oleh para Kepala Seksi dan Kasubag menyampaikan Press Release Nomor: PR-01/L.1.13.2/ 01/2025, terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Langsa Tahun 2024, di Aula setempat, Selasa (07/01/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto didampingi oleh Kasi Intelijen Carles Aprianto, Kasi Pidum (Tindak Pidana Umum) Muliadi, Kasi Pidsus (Tindak Pidana Khusus) Hendra Salfina, Kasi PAPBB (Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti) Dedi Saputra, Kasi DATUN (Perdata dan Tata Usaha Negara) Erwin Siregar dan, Kasubbag Pembinaan Zulfan.
Efrianto memaparkan atas kinerja selama tahun 2024 yang sudah dilakukan, dan juga sebagai amanah dari undang-undang nomor 14 tahun 2008, berikut capaian-capaian kinerja pada tiap bidang diantaranya;
Bidang Pembinaan;
Telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu: SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN, SIPNBP, Dukungan manajemen dengan pagu Rp. 7,838,514,000 realisasi Rp.7,817,554,792 (99.73%).
Layanan sarana dan prasarana dengan pagu Rp.336.000.000, Realisasi Rp. 334,996,850 (99.70%), Penanganan LID PAM GAL dengan pagu Rp. 81,340,000 realisasi Rp. 81,033,000 (99.62%), Penerangan dan penyuluhan hukum Rp. 49,860,000 (100.00%).
Penanganan dan penyelesaian perkara Rp. 866,249,000 Rp. 678,228,581 (78.29%), Realisasi anggaran keseluruhan Kejaksaan Negeri Langsa Rp. 8,961,673,223 (97.71%), Target realisasi Rp. 9,171,963,000, Realisasi anggaran PNBP Rp. 684.210.888 (163,69 %), Target realisasi Rp. 418.000.000.
Bidang Intelijen;
Pembentukan satgas percepatan investasi, surat keputusan No:KEP-3C/L.1.13/Dek. 2/01/2024 tanggal 08 Januari 2024, Pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah, Surat keputusan No: KEP-3B/L.1. 13/Dek.4/01/2024 tanggal 08 Januari 2024, Jaksa garda desa (JAGA DESA) 2 kegiatan.
Pengamanan proyek strategis daerah (PSD) 5 kegiatan, Penyuluhan dan penerangan hukum 9 kegiatan, Tangkap buron (TABUR) 1 kegiatan, Pemantauan pemilihan umum 3 kegiatan, Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat 1 kegiatan, Kampanye anti korupsi 2 kegiatan, Penyelidikan 5 kegiatan, Pengamanan 44 Kegiatan, Penggalangan 0 kegiatan.
Bidang Tindak Pidana Umum;
Telah Melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu: SPDP 237 Perkara, Pra penuntutan (P21) 205 Perkara, Penuntutan (P.16 A) 208 Perkara, Eksekusi 200 perkara, Restorative justice 1 kegiatan.
Bidang Tindak Pidana Khusus;
Telah Melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu: Tindak pidana korupsi; Penyelidikan 3, Penyidikan 2, Penuntutan 2, Eksekusi 0, Tahap Banding 2, Tahap Kasasi 3.
Tindak pidana kepabeanan; Penyelidikan 0, Penyidikan 0, Penuntutan 6, Eksekusi 5, Tahap Banding 0, Tahap Kasasi 0.
Tindak pidana cukai; Penyelidikan 0, Penyidikan 0, Penuntutan 1, Eksekusi 1, Tahap banding 0, Tahap kasasi 0, Jumlah penyelamatan kerugian negara Rp.784.861.833.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
Telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu: MOU 8 kegiatan, Perkara perdata 3, Litigasi 1 perkara (Penyelesaian perkara di Pengadilan dengan mengajukan Gugatan Sederhana),
Non Litigasi 2 Perkara, Bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan tunggakkan iuran salah satu rumah sakit swasta, Bantuan hukum kepada Pegadaian Syariah Cabang Langsa terkait permasalahan tunggakan angsuran nasabah.
Pelayanan informasi dan pelayanan hukum gratis 25 kegiatan, Pertimbangan hukum 4 kegiatan, Pemulihan keuangan negara, terdiri dari non litigasi sejumlah Rp. 132.115.308. Litigasi sejumlah Rp. 175.220.164.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu: Jumlah keseluruhan barang rampasan bergerak atau tidak bergerak 85 barang.
Jumlah penyelesaian barang rampasan negara Rp.489.276.900, Lelang eksekusi Rp.459.303.000, Setoran uang tunai Rp.3.013.500, Penyelesaian uang pengganti Rp.0, Penjualan langsung Rp.26.960.400.
Kajari Efrianto menambahkan, itu pemaparan atas capaian yang diraih sesuai dengan bidang masing-masing selama tahun 2024. Mungkin dalam pelaksanaan tugas kami dalam satu tahun ini yang namanya manusia itu tidak ada yang sempurna pasti ada kekurangan, saya juga demikian, saya yakin banyak kekurangannya.
“Tanpa peran dari media kinerja dari kejaksaan itu tidak terlihat, dan saya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan kami dalam memberikan pelayanan baik kepada masyarakat dalam konteks penegakan hukumnya maupun kerekan media saat dikonfirmasi kami tidak bisa atau berhalangan, kami mohon maaf tidak ada unsur kesengajaan hanya kesempatan yang belum dapat mempertemukan kita,” ujar Kajari.
Kami berharap pada rekan media untuk mendukung dalam konteks hukum, Insya Allah kami tentu tetap berikhtiar memberikan kepastian dan keadilan hukum pada masyarakat, ungkap Kajari Langsa Efrianto.