A1news.co.id|Takengon – Alimin salah satu Ketua Panwaslih Kecamatan Linge minta APH segera periksa Panwaslih dan Sekretariat Kabupaten Aceh Tengah atas dugaan penggelapan anggaran atau korupsi.
Penggelapan anggaran tersebut cukup besar, karena hak Panwaslihcam tidak di bayarkan alasan mereka anggaran sudah habis, jawaban tersebut sangat membuat Alimin kaget.
Karena pekerjaan kami sudah selesai di Kecamatan malah kami masih memiliki hutang untuk kegiatan pemilu kemaren, Ungkapnya
Di tambahnya lagi di setiap Kecamatan berpariasi jumlahnya ada 30 juta sampai 70 jutaan.
Uang tersebut sudah termasuk operasional kami selama bekerja untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Linge saja sekitar 35 jutaan lebih yang belum mereka bayar.
Di angka tersebut kalau kita sama ratakan 35 juta di kali 14 Kecamatan total nya 490 juta, uang tersebut sudah mereka habiskan.
Di tambah lagi yang mereka gelapkan yaitu gaji Panitia Pemilih Lapangan (PPL) yaitu sekitar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu per bulan di kali 295 Kampung dengan total 324.400.000 ( tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus rupiah rupiah).
Di tambah lagi gaji staf Kecamatan 1.500.000 kali 3 orang jumlahnya 4.500.000 di kali 14 Kecamatan total 63.000.000 (enam puluh tiga juta rupiah) di tambah lagi gaji staf pendukung gaji 1.000.000 di kali 2 orang di kali 14 Kecamatan total 28.000.000 ( dua puluh delapan juta rupiah).
Setelah di jumlahkan anggaran yang mereka gelapkan sekitar Rp.905.400.000.( sembilan ratus lima juta empat ratus ribu rupiah)
Selanjutkan mereka beralasan masa kerja PPL dan Staf sudah habis hanya 4 bulan mereka bekerja, Ujar Alimin.
Sementara di POK kami sudah jelas mereka bekerja 5 bulan karena gaji mereka di ambil dari POK kami juga otomatis kami sudah tahu, walupun masa kerja mereka sudah habis otomatis uang nya kan masih ada.
Alimin juga membeberkan bahwa semenjak dari awal dia di lantik sebagai Panwaslih Kecamatan Linge bahwa ada yang tidak beres di tubuh Panwaslih Kabupaten tersebut.
Sepertinya mereka bermain mata antara Kasek dan Panwaslih sehingga kami yang di Kecamatan menjadi korban.
Dan alimin menambahkan lagi di tingkat bimtek aja kami jarang di adakan mau gimana kami dapat ilmu, begitu juga Bimtek Sekretariat Kecamatan tidak ada di lakukan.
Alimin khawatir anggaran nya mereka ambil tapi bimtek nya tidak di laksanakan, karena mereka mereka adalah orang pinter cari aman.
Alimin berencana masalah ini akan segera dia laporkan secara resmi ke Kapolres Aceh Tengah dan ke Kejaksaan Aceh Tengah dan ke DPRK Aceh Tengah karena ini sudah sangat keterlaluan.
Karena masyarakat Aceh Tengah semuanya sudah mengetahui bahwa untuk anggaran pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2024-2029 cukup besar, hampir 12 miliar.
Inipun sangat janggal, untuk POK 14 kecamatan hanya sekitar 4 miliar dan sisanya 8 miliar mereka yang kelola di Kabupaten dan yang sakit lagi, yang sedikit ini pun punya kami mereka hantam juga.
Di tingkat sewa Kantor untuk Kecamatan aja mereka sudah kenyang, itu pun malah di hantam juga oleh mereka, tutup Alimin sambil mengeluarkan nada tinggi.
Awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Ismet terkait dugaan tersebut.
Ketua Panwaslih mengatakan kalo terkait anggaran itu ranah kepala Sekretariat untuk menjawabnya, Ucap Ismet dengan singkat.(AB)