A1news.co.id|Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi memulai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai 6 hingga 13 Februari 2025.
Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan dan aspirasi.
Dalam forum ini, berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan perwakilan masyarakat, akan membahas prioritas pembangunan yang dibutuhkan di setiap wilayah.
Agenda Musrenbang tahun ini akan dilaksanakan di 14 kecamatan. Pembukaan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Kecamatan Atu Lintang.
Selanjutnya, pada Senin, 10 Februari 2025, Musrenbang digelar serentak di Kecamatan Kebayakan, Pegasing, Silih Nara, dan Bies.
Keesokan harinya, Selasa, 11 Februari 2025, Musrenbang akan berlangsung di Kecamatan Lut Tawar, Jagong, Ketol, dan Bebesen.
Kemudian, pada Rabu, 12 Februari 2025, kegiatan ini akan dilaksanakan di Kecamatan Bintang, Linge, Celala, dan Kute Panang. Musrenbang tingkat kecamatan akan ditutup pada Kamis, 13 Februari 2025, di Kecamatan Rusip Antara.
Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya forum ini, kita berharap dapat menyusun program yang benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan,” ujarnya, Kamis (06/02/2025).
Mustafa juga menegaskan bahwa jadwal Musrenbang telah disusun dengan mempertimbangkan efektivitas dan keterjangkauan wilayah.
“Kita ingin memastikan seluruh kecamatan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan usulan pembangunan.
Oleh karena itu, jadwal Musrenbang telah kami atur sedemikian rupa agar setiap kecamatan memiliki waktu yang cukup untuk berdiskusi secara mendalam,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Musrenbang ini, Bappeda Aceh Tengah akan mengakomodir berbagai usulan prioritas dari masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hasil Musrenbang kecamatan ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan pada Musrenbang tingkat kabupaten sebelum dirumuskan dalam RKPD 2026.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam setiap tahapan Musrenbang ini, agar perencanaan pembangunan benar-benar berbasis pada kebutuhan dan potensi lokal.
Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, diharapkan hasil Musrenbang tahun ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah.
Musrenbang Kecamatan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.
Dengan melibatkan seluruh elemen dalam proses perencanaan, diharapkan pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Aceh Tengah. (*)