• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Empat WNA Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Imigran Ilegal Rohingya 

Empat WNA Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Imigran Ilegal Rohingya 

8 Februari 2025
P3K Menjabat Aparatur Desa Di Aceh Tengah, Bupati Diminta Tegas Tertibkan

P3K Menjabat Aparatur Desa Di Aceh Tengah, Bupati Diminta Tegas Tertibkan

25 Maret 2026
Antisipasi C3 di Wilayah Kecamatan, Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD

Antisipasi C3 di Wilayah Kecamatan, Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD

25 Maret 2026
Polsek Bunut Bersinergi dengan TNI Laksanakan Patroli Cegah Karhutla di Desa Petani

Polsek Bunut Bersinergi dengan TNI Laksanakan Patroli Cegah Karhutla di Desa Petani

25 Maret 2026
Polsek Kerumutan Laksanakan Pengecekan Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan Warga

Polsek Kerumutan Laksanakan Pengecekan Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan Warga

25 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Tindak Pidana C3

25 Maret 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

25 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli KRYD, Tekan Aksi C3 di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli KRYD, Tekan Aksi C3 di Sorek Satu

25 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli Objek Wisata Saat Libur Lebaran 2026

Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli Objek Wisata Saat Libur Lebaran 2026

25 Maret 2026
Polsek Langgam Intensifkan Patroli C3, Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukum

Polsek Langgam Intensifkan Patroli C3, Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukum

25 Maret 2026
Polsek Ukui Berikan Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Pemuda Gereja GGP se-Kabupaten Pelalawan

Polsek Ukui Berikan Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Pemuda Gereja GGP se-Kabupaten Pelalawan

25 Maret 2026
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Dirangkaikan Halal Bihalal

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Dirangkaikan Halal Bihalal

25 Maret 2026
Apel Penutup Piket Hari Raya Aidul Fitri Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama Tiga Hari Pelayanan Prima

Apel Penutup Piket Hari Raya Aidul Fitri Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama Tiga Hari Pelayanan Prima

25 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Empat WNA Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Imigran Ilegal Rohingya 

by Hengki Syah Jaya
8 Februari 2025
in Berita, Daerah, Peristiwa
0
Empat WNA Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Imigran Ilegal Rohingya 
524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan Manusia (TPPM) terhadap 76 orang imigran ilegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Mak Leuge, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, (29/01/2025).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menyebutkan keempat WNA tersebut merupakan warga Myanmar diantaranya; AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45).

“Keempatnya memiliki peran masing-masing atas tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” jelas Adi, Jum’at (07/02/2025).

Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menambahkan, peran dari para tersangka, kata Adi, AB sebagai nahkoda kapal yang dilakukan secara bergantian dengan MU, sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin.

“Dari keterangan saksi imigran illegal etnis Rohingya yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka untuk mengangkut imigran ilegal etnis Rohingya tersebut agar sampai ke Indonesia,” lanjut Kasat Reskrim.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, apakah keempat tersangka ini terkait dengan jaringan penyelundupan lainnya. Dan atas tindakannya, AB, MU, MH dan NO disangkakan pasal 120 ayat (1) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Post Views: 185
Share210Tweet131Share52
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
P3K Menjabat Aparatur Desa Di Aceh Tengah, Bupati Diminta Tegas Tertibkan

P3K Menjabat Aparatur Desa Di Aceh Tengah, Bupati Diminta Tegas Tertibkan

25 Maret 2026
Antisipasi C3 di Wilayah Kecamatan, Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD

Antisipasi C3 di Wilayah Kecamatan, Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD

25 Maret 2026
Polsek Bunut Bersinergi dengan TNI Laksanakan Patroli Cegah Karhutla di Desa Petani

Polsek Bunut Bersinergi dengan TNI Laksanakan Patroli Cegah Karhutla di Desa Petani

25 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In