Aceh Timur – Seorang warga berinisial AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur diamankan oleh anggota opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Selasa, (18/02/ 2025), sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yusra Aprilla, Senin (24/02/2025), mengatakan, AM merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram (bruto) dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi.
“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak Kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku,” ucap Yusra.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada AM, ditemukan (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
“Usai diamankan, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut,” jelasnya.
Pelaku (AM) dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan, pungkas Yusra.