Kota Langsa – Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PTPN 1 Regional 1 dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, di Hotel Four Poin, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/02/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Region Head PTPN IV Regional 6 Syahriadi Siregar didampingi SEVP Business Tengku Rinel, SEVP Operation Tengku Zein Ichwan dan Kabag Sekretariat dan Hukum Sarjani.
Sedangkan pihak PTPN I Regional 1 ditandatangani oleh Region Head Didik Prasetyo didampingi SEVP Bisnis Wispramono Budiman, SEVP Aset Ganda Wiatmaja.
Sementara dari Kejaksaan Tinggi Aceh ditandatangani oleh, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Mahibuddin, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Mayhardi Indra Putra.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama juga disaksikan Kepala Bagian dari masing-masing Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara beserta para asisten.
Region Head PTPN IV Regional 6, Syahriadi Siregar, menyampaikan, acara penandatanganan ini merupakan kesepakatan kerjasama PTPN IV Regional 6 dan PTPN I Regional 1 dengan Kejati Aceh yang dimana lahan-lahan Perkebunan yang dikelola oleh PTPN IV Regional 6 tercatat sebagai aset PTPN I Regional 1.
“Lahan perkebunan yang dikelola oleh PTPN IV Regional 6 tercatat sebagai asetnya PTPN I Regional 1,” jelas Syahriadi.
Bila dikemudian hari terdapat permasalahan dengan masyarakat atau lainnya mengenai lahan perkebunan, kami akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan manajemen PTPN 1 Regional 1, Tandas Region Head Syahriadi Siregar.
Plt. Kepala Kejati Aceh, Mahibuddin, mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan penanganan dan atau penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PTPN IV Regional 6 maupun PTPN I Regional 1.
“Meliputi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ungkap Mahibuddin.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan ramah tamah serta foto bersama.






















