• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara

Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara

20 Maret 2025
Dalam Rakernas X Dan HKG PKK, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Komitmen Turunkan Stunting Serta Keluarga Tangguh

Dalam Rakernas X Dan HKG PKK, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Komitmen Turunkan Stunting Serta Keluarga Tangguh

9 Juli 2025
Pj. Kades Sibuasan Diminta Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pungli Perangkat Desa

Pj. Kades Sibuasan Diminta Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pungli Perangkat Desa

9 Juli 2025
Launching G-SMP Menyala (Menyapa Lingkungan Desa) Dan Pansos (Panti Sosial)

Launching G-SMP Menyala (Menyapa Lingkungan Desa) Dan Pansos (Panti Sosial)

9 Juli 2025
Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi informasi Di Kantor Imigrasi Takengon

Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi informasi Di Kantor Imigrasi Takengon

8 Juli 2025
Satpol PP Kampar Kiri Melaksanakan Razia Penyakit masyarakat

Satpol PP Kampar Kiri Melaksanakan Razia Penyakit masyarakat

8 Juli 2025
Insiden Keributan Antara Satpam PT BDA Longkib Dengan Terduga Pencuri Sawit

Insiden Keributan Antara Satpam PT BDA Longkib Dengan Terduga Pencuri Sawit

8 Juli 2025
Polsek Benai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan Dua Pelaku Di Amankan

Polsek Benai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan Dua Pelaku Di Amankan

8 Juli 2025
Penebangan Kayu Pinus Ilegal Di Sekolah Dasar Pegasing, Diduga Tidak Memiliki Izin

Penebangan Kayu Pinus Ilegal Di Sekolah Dasar Pegasing, Diduga Tidak Memiliki Izin

8 Juli 2025
Masyarakat Desa Sibuasan Diduga Dipungli Perangkat Desa Saat Menerima BLT- DD

Masyarakat Desa Sibuasan Diduga Dipungli Perangkat Desa Saat Menerima BLT- DD

8 Juli 2025
Senpi Dan Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi Dan Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

8 Juli 2025
Rapat Koordinasi, High Level Meeting Dan Capacity Building TPID Se-Sumatera Selatan

Rapat Koordinasi, High Level Meeting Dan Capacity Building TPID Se-Sumatera Selatan

8 Juli 2025
Diduga Salahgunakan Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues, Ratna Aceh Jualan Tanpa Izin

Diduga Salahgunakan Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues, Ratna Aceh Jualan Tanpa Izin

8 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara

by Admin
20 Maret 2025
in Berita
0
Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Manager Operasional PT Jui Shin Indonesia Rudy Sadikin menegaskan agar kepolisian Daerah Sumatera Utara segera menetapkan tersangka atas laporan dugaan pemalsuan yang sedang ditangani Subdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

 

“Jadi, kami (PT Jui Shin Indonesia) telah melaporkan tiga orang atas dugaan pemalsuan dokumen. Sampai saat ini proses perkara sudah tahap penyidikan,” kata Rudy, di Medan, Rabu (19/3/2025) sore.

 

Adapun laporan mereka sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/730/VI/2024. Terlapor dalam perkara ini adalah SA, SU dan ZA selaku Kepala Desa Gambus Laut.

 

“Ada berbagai dokumen yang diduga palsu, diantaranya dugaan kami surat pernyataan, surat keterangan tanah dan surat perjanjian jual beli lahan itu. Sedangkan kepala desa menandatangani dokumen,” ungkapnya.

 

Menurut Rudy, PT Juisin Indonesia telah membeli lahan milik Hermanto Budoyo di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Sedangkan SU mengaku memiliki lahan berdekatan dengan objek pertambangan yang dikelola oleh PT Bumi diatas lahan PT Jui Shin Indonesia.

 

“Artinya, alas hak PT Jui Shin Indonesia usianya lebih tua dari alas hak Sunani, memiliki sejarah kepemilikan yang telah beberapa kali berubah bahkan Desa Gambus Laut dulunya Desa Perupuk. Itu yang menandakan bahwa alas hak milik kami (PT Juisin Indonesia) lebih tua,” ungkapnya.

 

Selain itu, Rudy mengaku bahwa batas tanah PT Jui Shin Indonesia adalah daerah aliran sungai, sehingga tidak ada kepemilikan lain diatas tanah perusahaan.

 

“Selama ini, perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dilahan yang telah ditentukan sesuai dengan izin. PT Jui Shin Indonesia memiliki lahan, dan operasional pertambangan itu merupakan izin operasional PT Bumi Usaha Mineral Indonesia (Bumi),” tuturnya.

 

SU informasinya memiliki alas hak berdasarkan membayar ganti rugi atau membeli dari tiga orang. Diantaranya SA, Basran dan Tuti Suryani.

 

“Namun, sejumlah kejanggalan kami temukan dan akhirnya kami laporkan ke Polda Sumut. Diantaranya usia dari setiap dokumen ketiga dokumen tidak konsisten. Lalu, tanda tangan SA juga tidak konsisten dalam surat penyerahan, surat pernyataan dan surat tanah. Tanda tangan ketiga dokumen itu tidak sama dengan KTP-nya,” tambahnya.

 

Untuk itu, Rudy berharap kepolisian segera menetap tersangka dalam kasus ini.

 

“Artinya, dampaknya pihak perusahaan mengalami kerugian,” terangnya.

 

Terpisah, Kasubdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alfian ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek perkembangan perkara dimaksud.

 

“Saya sedang rapat, saya cek sehabis rapat ya,” ungkapnya.

 

Sebagaimana diketahui, usaha penambangan pasir yang dikelola PT Bumi dilahan PT Juisin Indonesia saat ini masih berhenti. Karena, ada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan bernama Acai dan rekannya memportal akses keluar – masuk kendaraan.

 

Sehingga, portal yang merampas kemerdekaan itu dibongkar paksa oleh Ketua Umum Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana, Selasa 18 Maret 2025 dengan menggunakan eksavator. (Tim)

 

Teks foto : Direktur Operasional PT Juisin Indonesia, Rudy Sadikin memberikan keterangan kepada awak media.

Post Views: 55
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Dalam Rakernas X Dan HKG PKK, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Komitmen Turunkan Stunting Serta Keluarga Tangguh

Dalam Rakernas X Dan HKG PKK, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Komitmen Turunkan Stunting Serta Keluarga Tangguh

9 Juli 2025
Pj. Kades Sibuasan Diminta Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pungli Perangkat Desa

Pj. Kades Sibuasan Diminta Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pungli Perangkat Desa

9 Juli 2025
Launching G-SMP Menyala (Menyapa Lingkungan Desa) Dan Pansos (Panti Sosial)

Launching G-SMP Menyala (Menyapa Lingkungan Desa) Dan Pansos (Panti Sosial)

9 Juli 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In