Aceh Timur – Satu unit rumah milik Tarmizi, (42), warga Dusun Gelumpang Jaya, Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada hari Minggu, (13/04/2025).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, pada saat kejadian hanya ada istri dan anak Tarmizi yang sedang tidur.
Dari keterangan Rosniati (istri Tarmizi), sekira pukul 03:30 WIB ia terbangun karena melihat api dari bagian dapur, Rosniati kemudian membangunkan anaknya dan menyelamatkan diri dan berusaha menyelamatkan barang-barang berharga namun hanya satu unit sepeda motor yang berhasil menyelamatkan.
Api kian membesar karena material bangunan rumah yang terbuat dari semi permanen sehingga rumah berukuran 6 x 8 meter hangus dilalap si jago merah. Sekira pukul 04:20 WIB unit Damkar tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan.
Demi mengetahui adanya kebakaran, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit identifikasi melakukan serangkaian tindakan kepolisian diantaranya pengamanan dan melakukan olah TKP.
“Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Dalam kejadian ini tidak ada korban namun atas peristiwa tersebut Tarmizi mengalami kerugian mencapai 80 juta rupiah,” jelas Adi.
Disebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran yaitu akibat korsleting listrik.
Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untuk memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.
“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.






















