A1news.co.id|Aceh Besar – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh mengadakan kegiatan bakti sosial di Dayah Nurul Huda, Aceh Besar, pada hari Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat Kanwil Ditjenpas Aceh, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, serta ibu-ibu anggota PIPAS Aceh. Suasana kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Bentuk bakti sosial yang dilakukan berupa pemberian bantuan sembako kepada pihak Dayah Nurul Huda. Selain itu, jajaran pemasyarakatan juga berinteraksi langsung dengan para santri dan pengurus dayah.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Ditjenpas terhadap masyarakat sekitar, khususnya lingkungan pesantren. Bantuan yang diberikan diharapkan bisa bermanfaat bagi para santri dalam kehidupan sehari-hari.
Kabag Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, yang mewakili Kakanwil Ditjenpas Aceh, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu cara untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan tidak hanya bekerja di dalam tembok Lapas, tapi juga hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Yusrizal menambahkan, Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 menjadi momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas. “Melalui kegiatan ini, kita bisa saling menguatkan dan berbagi kebaikan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Dayah Nurul Huda. Menurutnya, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61.
Kegiatan serupa juga akan dilakukan di beberapa tempat lainnya di wilayah Aceh sebagai bentuk nyata komitmen Ditjenpas dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(SM)