A1news.co.id|Takengon – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 menyoroti kinerja, serapan anggaran, dan capaian program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sabtu 19 April 2025.
Tim ini dipimpin langsung oleh Syukri, Wakil Ketua Seven Cebro Kobat dan sejumlah anggota legislatif, Mukhlis, S.Pd, Ir. Amiruddin, Genap, Saiful MS Amirullah, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, ST, Ilyas Sadikin dan Fauzan.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Plt Kadisdikbud, Kausar di beberkan, jumlah PNS 48 orang, termasuk satu orang eselon IIB yang merangkap sebagai Plt, satu orang sekretaris, empat orang Kabid, dan 37 pegawai kontrak.
Pansus mencatat adanya peningkatan serapan anggaran, namun terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian serius.
Pansus menekankan agar kinerja dan tingkat kedisiplinan di lingkungan Disdik ditingkatkan. Diharapkan seluruh pegawai, termasuk yang berlatar belakang pendidikan dapat ditempatkan sesuai jenjangnya.
Pemberian fasilitas terhadap sekolah rintisan dan guru honorer juga disorot, termasuk pembinaan kepala sekolah agar tidak ada kasus intimidasi terhadap guru.
Dari sisi manajemen pendidikan, Pansus menilai, penempatan guru harus disesuaikan dengan ilmu yang dimiliki. Selain itu, guru bermasalah yang terlibat isu moral dan pelanggaran harus ditindak.
“Fungsi dan tugas Pengawas Pembina (PPTK) juga harus dijalankan secara maksimal, kami harap data temuan dari Inspektorat dapat ditindaklanjuti,” kata Anggota DPRK yang masuk dalam tim Pansus ini.
Terkait laporan keuangan, Pansus menyoroti perlunya transparansi dalam pemberian informasi oleh Kadis dan jajaran, baik dari sisi administrasi maupun data lapangan.
Kepala Dinas kata mereka harus siap dan berkompeten untuk menjawab serta memberikan data yang dibutuhkan tim. Mereka juga mengingatkan, sumber data dan statistik harus masuk ke dalam basis Disdikdub.
Realisasi anggaran, persoalan ASN seperti promosi jabatan yang belum sesuai dengan syarat dan kompetensi, juga menjadi pembahasan.
Tim ini menekankan Kabid terkait seharusnya bisa hadir dalam rapat evaluasi tersebut. Sedangkan anggota Pansus lainya menambahkan pentingnya data sebaran sekolah, jarak tempuh siswa, dan jumlah siswa yang sudah terdata dengan baik.
Selain itu diminta diperkuat tentang data, transparansi, dan efektivitas pengawasan di bidang pendidikan.
Penting nya perencanaan yang terukur dan pengelolaan sistem pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Tim Pansus mengingatkan perlunya penguatan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pendidikan, terutama yang melibatkan penggunaan dana BOS dan DAK.
“Proses pengawasan perlu dijalankan secara menyeluruh. Tidak hanya laporan administrasi, tapi juga memastikan efektivitas kegiatan di lapangan. Fungsi pengawas harus diperkuat,” katanya.
Tim ini juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran serta peran PPTK yang selama ini dinilai belum maksimal.
Mereka menyayangkan keterbatasan data real time yang membuat proses evaluasi tidak berjalan optimal.
“Data dan informasi dari Dinas harus akurat, tidak tumpang tindih, dan terbuka. Kami perlu tahu mana program yang sudah efektif dan mana yang perlu ditinjau ulang,” kata tim Pansus ini.
Mereka juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem penempatan guru agar sesuai dengan kompetensi, perlunya pemerataan kualitas pendidikan antar kecamatan, serta pentingnya pengawasan terhadap pelanggaran moral di kalangan guru.
“Evaluasi ini kami harap mampu memperbaiki tata kelola pendidikan di Aceh Tengah dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan,” demikian pungkas Syukri menutup dialog dengan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.(AB)