• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ketua KNPI: Demi Hukum dan Rakyat, DPRK Langsa Harus Laksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030

Ketua KNPI: Demi Hukum dan Rakyat, DPRK Langsa Harus Laksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030

24 April 2025
Re- Opening Klinik & Physio Pro Early Dan Peringatan Hari Anak Nasional

Re- Opening Klinik & Physio Pro Early Dan Peringatan Hari Anak Nasional

27 Juli 2025
MDP Fun Run Tahun 2025 Palembang 

MDP Fun Run Tahun 2025 Palembang 

27 Juli 2025
Donor Darah Di Gereja Yoseph Kota Palembang 

Donor Darah Di Gereja Yoseph Kota Palembang 

27 Juli 2025
Lagi-Lagi Kebakaran Lahan Terjadi Di Toweren, Api Menjalar Ke Kebun Warga

Lagi-Lagi Kebakaran Lahan Terjadi Di Toweren, Api Menjalar Ke Kebun Warga

27 Juli 2025
JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera Diperbaiki Awal Bulan Agustus

JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera Diperbaiki Awal Bulan Agustus

27 Juli 2025
Kapolsek Kerumutan Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Lipai Bulan VI, Ribuan Warga Antusias Saksikan Final

Kapolsek Kerumutan Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Lipai Bulan VI, Ribuan Warga Antusias Saksikan Final

27 Juli 2025
Kapolres Banyuasin Dampingi Bupati Panen Raya IP 200 Di Karang Agung Ilir

Kapolres Banyuasin Dampingi Bupati Panen Raya IP 200 Di Karang Agung Ilir

27 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

27 Juli 2025
Panen Jagung di Ukui, Bripka Zaifudin Tak Hanya Amankan Desa tapi Juga Tanam Harapan

Panen Jagung di Ukui, Bripka Zaifudin Tak Hanya Amankan Desa tapi Juga Tanam Harapan

27 Juli 2025
Cegah Aksi C3, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Pangkalan Kerinci

Cegah Aksi C3, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Pangkalan Kerinci

27 Juli 2025
Cemarkan Nama Baik, Yusra Minta Ihwan Harus Bersumpah Di Hadapan Masyarakat 

Cemarkan Nama Baik, Yusra Minta Ihwan Harus Bersumpah Di Hadapan Masyarakat 

27 Juli 2025
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa

27 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ketua KNPI: Demi Hukum dan Rakyat, DPRK Langsa Harus Laksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030

by Hengki Syah Jaya
24 April 2025
in Berita, Daerah
0
Ketua KNPI: Demi Hukum dan Rakyat, DPRK Langsa Harus Laksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030
546
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Polemik Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030 Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024 hingga sampai saat ini masih belum menemui titik terang. Mulai dari mekanisme pelaksanaan, prosedur, hingga penjadwalan masih terus menjadi perdebatan.

Kita ketahui bahwa, berdasarkan Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi dan Rapat Pleno KIP Kota Langsa serta Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-323 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030 Provinsi Aceh menyatakan bahwa Jeffry Sentana S. Putra, SE, dan M. Haikal Alfisyahrin, ST, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa Terpilih periode 2025-2030.

Terkait Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Walikota dan Wakil Walikota di Aceh, telah diatur secara tegas dalam Pasal 70 huruf c Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna DPRK”.

Selanjutnya ketentuan tersebut dipertegas dengan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 22B,

1) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi: b. Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

2) Tanggal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan dari ketentuan Pasal 22A ayat (1).

Dengan demikian, amanah konstitusi menyebutkan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRK Langsa.

Selanjutnya, penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam:

– pasal 89 ayat (2), “Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD”.

– Pasal 93 ayat (2), “Rapat Paripurna dapat dilaksanakan atas usul: a. Kepala Daerah, b. Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, atau c. Anggota DPRD dengan jumlah paling sedikit 1/5 (satu perlima) dari jumlah Anggota DPRD yang mewakili lebih dari 1 (satu) Fraksi”.

– Pasal 93 ayat (3), “Rapat Paripurna diselenggarakan atas undangan ketua atau wakil ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah”.

Maka dari itu bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan walikota dan wakil walikota Langsa dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di DPRK Langsa dengan mekanisme pelaksanaan Rapat Paripurna sesuai ketentuan diatas.

Akan tetapi, Konstalasi politik di internal lembaga DPRK Langsa menjadi problematika lain yang mengakibatkan belum terlaksananya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa.

Belum terdapat titik temu terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan amanah pasal 31 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2018, yaitu “Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD”, adalah soal yang mesti diselesaikan agar tugas dan fungsi lembaga DPRK tidak lumpuh untuk bertanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat.

Sebagai lembaga politik, para anggota DPRK Langsa seyogyanya mampu membangun komunikasi politik yang baik, melakukan diplomasi dan bargaining sehingga mencapai sebuah kesepakatan terbaik, yang semata-mata harus mengutamakan kepentingan rakyat.

Masyarakat kota Langsa telah memberikan kepercayaan kepada wakilnya yang duduk di lembaga DPRK Langsa agar menjalankan tugas dan wewenangnya untuk mengedepankan kepentingan rakyat.

Dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota adalah kepentingan Masyarakat Kota Langsa demi berjalannya Roda Pemerintahan yang Efektif.

Maka Demi Hukum dan Rakyat, DPD KNPI Kota Langsa mendesak DPRK Langsa harus dengan segera melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030.

Penulis, Ketua DPD KNPI Kota Langsa, Dr. Rizki Maulana, S.Sos, MSP, MH.

 

Post Views: 142
Tags: AcehDPRK LangsaGubernur AcehKNPIKota LangsaPelantikan WalikotaPresiden RI
Share218Tweet137Share55
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Re- Opening Klinik & Physio Pro Early Dan Peringatan Hari Anak Nasional

Re- Opening Klinik & Physio Pro Early Dan Peringatan Hari Anak Nasional

27 Juli 2025
MDP Fun Run Tahun 2025 Palembang 

MDP Fun Run Tahun 2025 Palembang 

27 Juli 2025
Donor Darah Di Gereja Yoseph Kota Palembang 

Donor Darah Di Gereja Yoseph Kota Palembang 

27 Juli 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In