A1news.co.id|Takengon – Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Wahdi mengenai Program Pembinaan Kepribadian dan Kerohanian bagi Warga Binaan Permasyarakatan di Rutan Takengon.
Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga beserta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah juga sangat mengapresiasi kerja dari Kepala Rutan Takengon dan jajarannya yang telah komit meneruskan pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan PKS ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dalam melakukan kerjasama yang bertujuan meningkatkan koordinasi antara Rutan Kelas IIB Takengon dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya berupa pembelajaran Iqra’, Al-Qur’an, Tilawah, Tausyiah, Khatib/Imam, bimbingan keagamaan, dan pendampingan psikologis melalui konseling sesuai syariat Islam bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Takengon.
Kepala Kemenag juga sangat mendukung kerja sama ini karena sejalan dengan visi Kemenag Kabupaten Aceh Tengah dalam memberikan layanan terbaik kepada siapapun yang membutuhkan layanan Kemenag.
Kepala Rutan Takengon, Husni mengharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini dapat bermanfaat bagi kedua lembaga dan dapat meningkatkan pemberian layanan prima kepada masyarakat. Acara penandatangan diakhiri dengan foto bersama.(AB)