A1news.co.id|Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar rapat pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama tahun ajaran 2025, yang di laksanakan di Aula lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan dan memenuhi harapan masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi kecurangan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang H. Aprizal Hasyim S.Sos, MM mengatakan bahwa PPDB tahun ini dirancang agar lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Kami ingin PPDB ini berjalan sesuai aturan yang ada, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menyalahkan pemerintah, senin (28/04/2025).
“Yang diwawancarai oleh awak media menjelaskan, terkait sistem penerimaan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyampaikan beberapa perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Khusus untuk jalur zonasi di tingkat SMP, tahun ini proporsinya diturunkan dari 50% menjadi 40%. Sementara jalur prestasi dinaikkan dari 20% menjadi 30%.
“Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan mitigasi terhadap wilayah-wilayah yang potensi siswa barunya tinggi, kami menambah daya tampung di sekolah-sekolah tertentu agar semua siswa tetap tertampung.
“Pemerintah Palembang menekankan pentingnya pencegahan praktik pungutan liar, selama proses penerimaan, ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang Adrianus Amri, S.STP, MSi, mengungkapkan, kami meminta seluruh Kepala Sekolah, Suru, hingga Staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas.
Kami juga meminta rekan-rekan media turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.
“Untuk pelaksanaan PPDB online, Pemkot memastikan infrastruktur teknis lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya.
Kami sudah meningkatkan kapasitas bandwidth server bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mengantisipasi gangguan jaringan saat pendaftaran maupun pengumuman.
“Lanjutnya, Selain itu, bagi orang tua atau wali murid yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran daring, sekolah asal siswa akan membantu proses tersebut.
“Khusus untuk orang tua yang kesulitan, pihak sekolah SD asal akan membantu mendaftarkan anak ke jenjang berikutnya secara daring.
“Dalam mengantisipasi kelebihan kapasitas di sekolah negeri, Dinas Pendidikan juga menggandeng Sekolah Swasta untuk membantu menampung siswa yang belum diterima di Sekolah Negeri.
“Kami ingin memastikan seluruh anak usia sekolah di Palembang mendapatkan hak pendidikannya dengan baik.(Ah)