Jakarta – Pj. Walikota Langsa dan Pimpinan DPRK menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan Korupsi di daerah, Selasa (29/04/2025).
Sesuai surat komisi pemberantasan korupsi nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 turut diundang Seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Wilayah 1.
Rakor tersebut diselenggarakan mulai tanggal 28 April – 22 Mei 2025 bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI.
Pj Walikota Langsa, Dr. Syaridin mendapatkan giliran pertama bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari untuk memaparkan komitmen pencegahan, pemberantasan korupsi di Pemerintah Daerah.
“Gerakan bersama ini tentunya diawali dengan komitmen Kepala Daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,” ucap Syaridin.
Kemudian diikuti dengan pelaksanaan program-program kerja oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait yang mengedepankan prinsip mencegah potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Syaridin.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, Wakil Ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, Pj Sekretaris Daerah Kota Langsa Suriyatno, Kepala BPKD Khairul Ichsan, Kepala Bappeda Muhammad Darfian, Sekretaris Dewan Gunawan Abdillah, dan Inspektur Syahrial.