Kota Langsa – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Langsa kembali menggelar demo jilid II di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (UP3 PLN) Wilayah Kota Langsa, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Senin (05/05/2025).
Dalam orasinya Ketua HMI Cabang Langsa Abdi Maulana, menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan PLN yang sering padamkan listrik tapi tidak ada komentar bagi konsumen.
Kecaman dan tuntutan yang dilayangkan HMI Cabang Langsa dalam unjuk rasa adalah:
1. Mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat seluruh manajer PLN Langsa karena tidak menjalankan amanat Undang-undang dalam penyaluran dana CSR serta tidak memberikan kepada konsumen, dan terindikasi melakukan intimidasi terhadap peserta aksi kader HMI.
2. Mengecam PLN Langsa tanpa negosiasi apapun agar memberikan kompensasi kepada masyarakat terhadap pemadaman listrik yang sering terjadi di Kota Langsa.
3. Meminta transparansi penyaluran dana CSR PLN Langsa yang diduga terindikasi terdapat kolusi korupsi dan nepotisme.
4. Mengecam Kapolres Langsa agar segera melakukan penyelidikan terhadap indikasi dan dugaan penyaluran dana CSR PLN Langsa yang terindikasi terdapat KKN serta memberikan klarifikasi kepastian Hukum Polres Langsa bersama rakyat bukan bersama PLN.
“Apabila dalam waktu 7 hari jam kerja tidak ada tindak lanjut dari tuntutan, HMI Cabang Langsa akan kembali melakukan aksi berjilid,” tegas Abdi Maulana.
Para demonstran menduga, PLN Langsa telah melakukan manuver dengan mendekati pihak penegak hukum (Polres Langsa), dengan melakukan silaturahmi, usai aksi demo HMI sebelumnya pada Kamis (24/04/25) lalu.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, saat aksi HMI di PLN menyampaikan, terkait apa yang disampaikan, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan pengumpulan bukti untuk melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
“Selama ini belum ada laporan atau aduan yang dilayangkan kepada kami, terkait permasalahan di PLN, namun apa yang menjadi kemauan dari rekan mahasiswa akan kami hargai,” ujarnya.
Kemudian, terkait silaturahmi yang dilakukan PLN Langsa ke Polres, tidak ada pembahasan mengenai tuntutan mahasiswa, hanya silaturahmi biasa antara sesama pelayan masyarakat, tandas Kapolres.
Sementara Humas UP3 PLN Langsa, Zulfahmi Akbar, memberikan keterangan kepada awak media terkait tuntutan HMI Cabang Langsa tidak mendasar.
Kompensasi yang diberikan oleh PLN harus sesuai aturan dan ada prosedur, tidak hanya di Kota Langsa, tapi berlaku secara Nasional.
Fahmi menjelaskan, tidak pernah intimidasi HMI, apa yang kita lakukan itu sifatnya koordinasi saja untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang ada.
Masalah pengelolaan CSR, PLN Langsa sifatnya mengumpulkan proposal masuk dan meneruskan. Tinggal teman-teman di wilayah UID dan Pusat untuk menentukan, karena selaku BUMN kita memiliki ketentuan dan setiap tahunnya CSR yang diberikan sesuai dengan program yang sudah ditentukan dari Pusat dan kita tinggal mengikuti alur.
Dana CSR Tahun 2025 belum tahu nilainya, hingga sekarang belum dapat informasi dari Pusat, karena harus pengajuan terlebih dahulu. Sedangkan Tahun 2024 di PLN Langsa kita bantu kelompok masyarakat di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, pembuatan Ikan Asin.
Selain CSR, PLN juga mempunyai Yayasan Baitul Maal (YBM), dananya untuk kegiatan sosial, khususnya bagi fakir miskin dan anak yatim serta dayah, pungkas Fahmi.