Kota Langsa – Kepala Kepolisian Resor Langsa kembali menerima dua pucuk senjata api ilegal dari warga masyarakat di Wilayah Hukum Polres Langsa, sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dalam keterangannya Jumat (09/05/2025) menjelaskan, penyerahan merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa, dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, serta Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa.
Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Polres Langsa, seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu senjata api laras panjang dan laras pendek.
Selain itu, turut diserahkan sejumlah amunisi, 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025.
Saat itu, anggota Sat Intelkam Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik.
Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum
Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api.
“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujar Mughi Prasetyo.
Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan.
“Kita terus melakukan upaya penanggulangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.
Langkah Selanjutnya dan Pengawasan
Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi. “Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.
Penyerahan senjata api ini pun menandai keberhasilan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Ke depan, diharapkan kesadaran ini terus berkembang di masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, harap Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.