A1news.co.id|Takengon – Ratusan nelayan di Danau Laut Tawar menolak pembongkaran alat tangkap ikan yakni cangkul padang dan cangkul dedem milik mereka.
Jika pemerintah terus melakukan pembongkaran, puluhan nelayan itu mengancam akan melawan dan melakukan aksi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pendopo Bupati Aceh Tengah.
“Kita menolak alat tangkap ikan kami dibongkar, jika Pemda memaksa tetap melaksanakan pembongkaran itu, kami akan lawan, aksi akan kami lakukan ke DPRK dan Pendopo,” ujar Sengeda Gayo
Selain itu, perwakilan nelayan cangkul padang itu juga mengatakan, Pemkab Aceh Tengah secara sepihak mengeluarkan keputusan untuk membongkar alat tangkap ikan milik mereka, tanpa memikirkan nasib kelangsungan hidup keluarga nelayan pemilik cangkul.
Saat ini seluruh pemilik cangkul Padang dan Dedem berjumlah 175 orang, dan ini satu satunya usaha milik kami untuk mata pencarian menghidupi anak dan istri, jika alat itu dibongkar bagaimana nasib keluarga kami?”
Sengeda menambahkan, ada dua poin tuntutan nelayan cangkul yang sudah mereka sepakati bersama.
Pertama, meminta Pemkab Aceh Tengah untuk tidak membongkar cangkul padang nelayan di Danau Laut Tawar.
Kedua, jika pemerintah tetap memaksa membongkar alat tangkap ikan itu, nelayan meminta Pemkab Aceh Tengah memberikan kompensasi atau alih usaha kepada mereka.
“Kami seperti tidak dianggap, pemerintah [memutuskan] sepihak tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan kami nelayan cangkul di Danau Laut Tawar.
Apakah kami tidak dianggap sebagai masyarakat Gayo? Kami terima usaha kami dibongkar tapi pikirkan nasib kami dan jangan sampai dapur kami pindah ke pendopo karena dapur kami sudah tidak berasap lagi.”
Kamaliah, seorang ibu pemilik cangkul juga menolak keras penertiban cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar.
“Kalau dipaksa juga ditertibkan saya minta Bupati Aceh Tengah memberikan Surat Izin Mencuri (SIM), karena kami gak ada usaha lain selain cangkul, nasib kelangsungan hidup keluarga kami bergantung dari cangkul ini, tegas Kamaliah.(AB)