Kota Langsa – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama telah menerima legalitas badan hukum.
Pemerintah Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa melakukan penyerahan Badan Hukum kepada BUMDes Maju Bersama, di kantor Geuchik setempat, Rabu (14/05/2025).
Pj. Geuchik Gampong Serambi Indah, Amir Muda Arafat, SH. MSP, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi kepada BUMDes yang telah memiliki badan hukum.
“Terima kasih kepada Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya, SSTP, MSP, dan Koordinator P3MD Kota Langsa, Korcam Langsa Barat, PLD Gampong Serambi Indah, Ketua beserta anggota TPG juga Direktur, pengurus maupun pengawas BUMDes Maju Bersama Serambi Indah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujar Amir Muda.
Amir Muda mengatakan, sebelumnya Rabu, 30 April 2025 lalu telah memiliki Direktur beserta pengurus BUMDes yang baru.
BUMDes sangat penting dalam menunjang pembangunan perekonomi gampong, juga bertujuan nantinya dapat meningkatkan pendapatan anggaran gampong (PAG)
“Menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Gampong Serambi Indah,” ujar, Amir Muda Arafat.
Adapun legalitas BUMDes Maju Bersama Serambi Indah berbadan hukum sesuai Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-03380.AH.01.33. Tahun 2025, ungkap Pj. Geuchik Gampong Serambi Indah, Amir Muda Arafat.
Turut menyaksikan penyerahan legalitas; Koordinator P3MD Kota Langsa Heriansyah Putra, Korcam Langsa Barat Khaidir, PLD Gampong Serambi Indah Agustina, Ketua Tuha Peut Ridwan Luthan, beserta Anggota Andi Yuliardi dan Sri Afriana, Direktur BUMDes Maju Bersama Serambi Indah, Machruzar Nasution, Sekretaris, Putri Maya Rizky, Bendahara Mulyono, serta pengawas Iqbal.






















